Berita Nasional
Mengenal Peristiwa Talangsari Lampung 1989, 130 Korban Terbunuh, Kini Diakui Pelanggaran HAM Berat
Peristiwa Talangsari adalah kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi pada 7 Februari 1989 di Dusun Talangsari III, Kabupaten Lampung Timur.
TRIBUNSUMSEL.COM - Negara kini akhirnya mengakui 12 peristiwa masa lalu sebagai pelanggaran HAM berat.
Salah satu pelanggaran yang diakui pemerintah ialah Peristiwa Talangsari di Lampung padat tahun 1989 yang lalu..
Peristiwa Talangsari adalah kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi pada 7 Februari 1989 di Dusun Talangsari III, Kabupaten Lampung Timur.
Tragedi ini merupakan dampak dari penerapan asas tunggal Pancasila di masa Orde Baru yang termanifestasi dalam UU No. 3 Tahun 1985 tentang partai politik dan Golongan Karya.
Menurut tim pemantauan Komnas HAM, Peristiwa Talangsari telah menelan 130 korban terbunuh, 77 orang dipindah secara paksa, 53 orang haknya dirampas, dan 46 lainnya disiksa.
Tragedi Talangsari 1989 berawal dari menguatnya doktrin pemerintah Soeharto tentang asas tunggal Pancasila.
Prinsip yang diterapkan Soeharto dalam asas ini disebut dengan Eka Prasetya Panca Karsa dengan pedoman program bernama Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P-4).
Program P-4 ini banyak menyasar kelompok Islamis yang saat itu bersikap kritis terhadap pemerintah Orde Baru.
Akibatnya, aturan ini membuat sekelompok orang di Lampung melakukan pemberontakan yang dipimpin oleh Warsidi.
Kronologi Talangsari
Di Talangsari, Warsidi dijadikan imam oleh kawan-kawannya. Anggota dari kelompok Warsidi ini hanya berjumlah di bawah sepuluh orang.
Lalu, tanggal 1 Februari 1989, Kepala Dukuh Karangsari mengirimkan surat untuk Komandan Koramil Way Jepara, Kapten Soetiman.
Ia menyampaikan bahwa di dukuhnya ada orang-orang yang melakukan kegiatan mencurigakan.
Yang dimaksud oleh Kepala Dukuh adalah Warsidi dan kelompoknya, yang menamakan diri sebagai Komando Mujahidin Fisabilillah, di Lampung Tengah.
Oleh sebab itu, tanggal 6 Februari 1989, melalui Musyawarah Pimpinan Kecamatan (MUSPIKA) dipimpin oleh Kapten Soetiman, Warsidi dan pengikutnya dimintai keterangan.
berita nasional
Peristiwa Talangsari
Peristiwa Talangsari Lampung 1989
Pelanggaran HAM Berat
Tribunsumsel.com
sumsel.tribunnews.com
DALANG Utama Dibalik Unjuk Rasa Ricuh di Gedung DPR RI, Mantan Kepala BIN Tahu Siapa Orangnya |
![]() |
---|
Bukan Rp230 Juta, Mahfud MD Dengar Gaji Anggota DPR RI Tembus Miliaran, Wajar Dikritik Rakyat |
![]() |
---|
Saat Demo di Depan Gedung DPR, Buruh Injak-injak Spanduk Bergambar Zulkifli Hasan dan Eko Patrio |
![]() |
---|
Roy Suryo Apresiasi Hakim Setelah PK Silfester Matutina Gugur, Sudah Seharusnya Dieksekusi |
![]() |
---|
Herannya Mahfud MD Tahu Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer Rp17,6 Miliar, Gak Mungkin Tiba-tiba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.