Berita Palembang
Demo Gubernur Sumsel, Massa Tuntut Penundaan Pelantikan Wabup Muara Enim
Ratusan masyaraka menuntut penundaan pelantikan wabup Muara Enim melakukan aksi di Kantor Gubernur Sumsel di Palembang, Senin (9/1/2023
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Ratusan masyarakat dari Muara Enim melakukan aksi di Kantor Gubernur Sumsel di Palembang, Senin (9/1/2023)
Massa aksi meminta Gubernur Sumsel Herman Deru menunda pelantikan Wakil Bupati (Wabup) Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah, sembari menunggu keputusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Juru Bicara (Jubir) Aliansi Masyarakat Muara Enim Menggugat Ardiansyah mengatakan, rencana pelantikan Wabup Muara Enim dinilai cacat hukum. Jika pelantikan tetap dilakukan, jelas sangat melukai hati masyarakat Muara Enim.
"Kami meminta Gubernur Sumsel untuk tidak melaksanakan pelantikan Wabup Muara Enim, sebelum ada keputusan PTUN," kata Ardiansyah disela-sela Aksi di Kantor Gubernur Sumsel, Senin (9/1/2023)
Masih kata Ardiansyah, harapannya Gubernur Sumsel dan pihak terkait lainnya agar menghormati proses hukum yang berlaku.
Terlebih Surat Keputusan (SK) pelantikan Wabup Muara Enim telah dikeluarkan Mendagri dan diserahkan kepada Gubernur Sumsel Herman Deru.
"Kami minta pelantikan ini bisa ditunda sementara menunggu hasil gugatan dari PTUN. Jika pelantikan ini tetap dilakukan maka kita akan kembali melakukan aksi," ungkapnya
Sementara itu Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, apa yang disampaikan ini bentuk aspirasi dari produk politik di daerah pasca kekosongan Bupati dan Wakil Bupati definitif dan selalu diisi plt, dan pj sampai hari ini diisi oleh Pj Bupati Muara Enim, Kurniawan.
"Didalam berjalannya waktu ada proses politik yang terjadi. Pemilihan Wakil Bupati atas dasar kesepakatan legislatif Muara Enim adalah sebuah perjalanan dan sebuah kesepakatan politik termasuk parpol pengusung," katanya
Menurut Deru, sebagai pemerintah dan wakil pemerintah pusat, maka gubernur melanjutkan ke Mendagri dan berproses panjang karena masih menunggu PTUN.
"Bahwa benar sudah ada SK, masalah pelantikan diserahkan ke gubernur. Di dalam berjalannya waktu para media bertanya dan saya jawab apa adanya, bahwa SK sudah ada. Namun memang pelantikannya tidak terburu-buru karena tidak ada kekosongan pemerintahan," jelasnya
Baca juga: Korupsi Dana Hibah Bawaslu Ogan Ilir, Penyidik Serahkan Berkas ke JPU Kejari OI
Menurutnya, tidak ada tengang waktu kapan harus dilantik, menyesuaikan waktu dan situsnya saja. Sebab butuh banyak referensi untuk memutuskannya dan tidak ingin mengambil keputusan asal-asalan.
"Jikapun sudah dilantik proses pengadilan jalan saja, dan ini hak-hak setiap warga negara untuk mendapatkan keadilan. Apa yang disampaikan masyarakat ini, akan jadi bahan pertimbangan juga," ungkapnya
Pelantikan Wabup Muara Enim
Tuntut Penundaan Pelantikan Wabup Muara Enim
Demo di Kantor Gubernur Sumsel
Demo di Kantor Gubernur Sumsel Hari Ini
Tegur Pemotor yang Ngebut dan Nyaris Diserempet, Mahasiswa di Palembang Malah Jadi Korban Penusukan |
![]() |
---|
Ngaku Dibegal Padahal Motornya Dijual, Pria di Palembang Buat Laporan Palsu, Berujung Diciduk Polisi |
![]() |
---|
Pembelian Beras Premium Dibatasi, Retail di Palembang Sebut Pasokan Terbatas |
![]() |
---|
Lagi Nyebrang, Pasutri Lansia Pencari Rongsokan di Palembang Ditabrak Motor Hingga Masuk Rumah Sakit |
![]() |
---|
Bulog Sumsel Babel Pastikan Pasokan Beras SPHP Aman, Stok di Gudang Cukup Hingga 10 Bulan ke Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.