Berita Nasional

Briptu Erwin Anggota Polres Sumba Barat Tembak Warga Hingga Tewas, Berawal Candaan karena Bercermin

Briptu Erwin kini harus berurusan dengan hukum karena menembak mati Ferdinandus Lango Bili (27) warga sipil yang tak lain temannya sendiri.

NET
Bermula dari candaan karena bercermin, Briptu Erwin anggota Polres Sumba Barat tembak warga sipil teman sendiri hingga tewas. 

Apabila anggota Polri yang memegang senpi melanggar ketentuan dan tidak sesuai SOP maka akan diberi sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Sikap Keluarga Korban

Keluarga Ferdinandus Lango Bili (27) mendesak Polres Sumba Barat mengusut tuntas dan proses hukum oknum polisi pelaku penembakan.

Permintaan ini disampaikan perwakilan keluarga Ferdinandus Lango Bili, Daniel Bili, SH saat ditemui di kediamannya Kelurahan Weekarou Kecamatan Loli Kabupaten Sumba Barat, Minggu 8 Januari 2023.

Baca juga: Alasan Jhon LBF Tawarkan Tiko Pekerjaan dengan Gaji Rp 10 Juta, Ingin Ibu Eny Ada yang Bantu Urus

Menurut Daniel Bili, keluarga juga meminta Polres Sumba Barat melakukan outopsi terhadap korban penembakan. Hal itu dimaksud untuk mengungkap kasus penembakan itu secara terang benderang.

Sebagai seorang anggota kepolisian menjadi pelindung dan pengayom masyarakat, kata Daniel Bili, mestinya berhati-hati pada saat memegang atau menggunakan senjata ketika berada bersama masyarakat, apalagi tidak sedang berdinas.

"Sebagai anggota keluarga korban tidak mungkin mendiamkan kasus ini. Kami minta Kapolres Sumba Barat mengusut kasus itu sampai tuntas. Kalau kami mendiamkan justru masyarakat semakin resah, seakan-akan senjata itu sebagai mainan," kata Daniel Bili.

Ia mengatakan, senjata api hanya boleh dipegang anggota kepolisian dan pihak lain yang memiliki izin khusus. Masyarakat umum tidak mungkin memilikinya meskipun secara ekonomi mampu membeli.

"Karena itu, kami keluarga korban mendesak kasus itu harus diproses sampai tuntas."

Ia juga menyampaikan bahwa pada Sabtu 7 Januari 2023 siang, Wakapolres Sumba Barat Kompol Ibrahim, SH bersama jajarannya sudah datang melayat jenazah Ferdinandus Lango Bili.

Wakapolres juga menyampaikan belasungkawa dan permohonan maaf kepada keluarga atas peristiwa yang menimpah Ferdinandus Lango Bili.

Secara adat, ia selaku anggota keluarga korban telah menselempangkan selembar kain tenun motif Sumba Barat kepada Wakapolres sembari meminta mengusut kasus ini sampai tuntas.

Kapolres perintahkan agar diusut

Kapolres Sumba Barat AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata memastikan Briptu ER akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Menurut Kapolres Anak Agung Gdw Anom Wirata, anggota Polres Sumba Barat Briptu ER tidak sedang melaksanakan tugas dan melakukan tindakan penyalahgunaan senjata api.

Baca juga: Alasan Tiko Ogah Jual Rumah Mewah yang Ditinggali Bersama Sang Ibu, Sebut Peninggalan Ayah

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved