Berita Nasional

Tes Urine Kombes Yulius Bambang Karyanto Positif Narkoba, Ditangkap Nyabu Bareng Wanita di Hotel

Kombes Yulius Bambang Karyanto positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan.

ISTIMEWA
Tes Urine Kombes Yulius Bambang Karyanto menunjukkan hasil positif Metafetamin dan Amfetamin. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNSUMSEL.COM - Kombes Yulius Bambang Karyanto positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui Kombes Yulius Bambang Karyanto positif zat metafetamin dan amfetamin.

Hal ini diungkap Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa.

Baca juga: Masa Lalu Ibu Eny Diungkap Kerabat, Menikah Usai Dijodohkan, Pisah Karena Ekonomi, Tiko Anak Kandung

Mukti mengatakan kedua zat itu diketahui usai Kombes YBK dilakukan tes urine usai ditangkap oleh jajarannya di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jum'at (6/1/2023) lalu.

"Tes urinenya positif metafetamin dan amfetamin," jelas Mukti ketika dikonfirmasi, Minggu (8/1/2023).

Dalam penagkapan Kombes YBK di sebuah hotel wilayah Kelapa Gading itu, polisi turut menyita barang bukti 0,5 gram dan 0,6 gram sabu siap pakai.

Diketahui Kombes YBK pada saat itu tengah bersama teman perempuannya yang bernama R.

"Barbuknya (barang bukti) 0,5 gram dan 0,6 gram, jadi ada dua barbuk. Dia ditangkap sama seorang wanita," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya pastikan penangkapan yang dilakukan terhadap Kombes YBK atas kasus narkoba di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara tak berkaitan dengan Irjen Teddy Minahasa.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa menjelaskan, bahwa kasus narkoba yang membelit Kombes YBK ini merupakan kasus berbeda dengan Teddy.

"Enggak ada hubungannya sama TM. Ini berdiri sendiri ya," tegas Mukti ketika dikonfirmasi, Minggu (8/1/2023).

Ia pun menuturkan usai jajaranya menangkap Kombes YBK ini, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran langsung memerintahkan untuk menuntaskan kasus tersebut.

"Perintah Kapolda (Metro Jaya) juga kasus ini dituntaskan hingga tuntas," ucapnya.

Adapun kasus ini, dijelaskan Mukti, bermula dari laporan masyarakat sehingga pihaknya berhasil meringkus perwira menengan Polri itu bersama seorang wanita.

"Dia disitu (TKP penangkapan) sudah dari tanggal 5 (Januari) sudah sekitar tiga hari," ucapnya.

Pernah Jabat Dirpolair di 3 Polda

Kabar mengejutkan datang dari Kombes Yulius Bambang Karyanto yang baru-baru ini ditangkap sedang nyabu bersama seorang wanita di sebuah kamar hotel.

Dalam catatan karirnya, Kombes Yulius Bambang Karyanto diketahui telah menjabat sebagai Direktur Polair (Dirpolair) di tiga Polda yang berbeda.

Adapun ketiga jabatan tersebut yakni :

-Dirpolair Polda Kalsel (2009)

-Dirpolair Polda Jambi (2013)

-Dirpolair Polda Papua (2016)

Baca juga: Bantah Tiko Bukan Anak Kandung, Kerabat Ibu Eny Ungkap Tiko Lahir di Jakarta, Beberkan Masa Lalu

Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengamankan seorang kombes polisi lantaran terlibat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Kombes polisi tersebut diketahui bernama Yulius Bambang Karyanto (YBK).

"Saya membenarkan bahwa itu hasil penindakan dari Serse Narkoba Polda Metro Jaya. Yang bersangkutan (dinas) di Baharkam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi, Sabtu (7/1/2023).

Zulpan belum merinci soal jabatan Kombes YBK di Baharkam Polri tersebut.

Dia hanya mengatakan Kombes YBK pernah menjabat di Direktorat Polair Polda Papua.

"Mantan Dirpolair Polda Papua, sekarang di Baharkam," jelas Zulpan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kombes Yulius saat ini menjabat di Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara Badan Pemeliharaan Keamanan (Ditpolair Korpolairud Baharkam) Polri.

Kombes Yulius juga tercatat pernah menjabat sebagai Direktur Polair di tiga Polda berbeda.

Ditangkap Bersama Teman Wanita di Kamar Hotel

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap seorang anggota polisi berinisial Kombes YBK terkait kasus narkoba bersama seorang wanita.

"(Ditangkap) sama seorang wanita," kata Dirnakoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dihubungi, Sabtu (7/1/2023).

Kombes YBK, kata Mukti, ditangkap bersama seorang wanita berinisial R di sebuah kamar hotel di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Sosok Kombes Yulius Bambang Karyanto Ditangkap Kasus Narkoba (Tribunmedan/kolase)

Mukti melanjutkan wanita berinisial R itu merupakan teman dari Kombes YBK.

"Itu temannya saja. Sekarang dua-duanya sudah ada di Polda," ungkapnya.

Mukti melanjutkan, penangkapan Kombes YBK itu berawal dari adanya laporan dari masyarakat yang langsung ditindak lanjuti pihaknya.

Saat ditangkap, Kombes YBK tidak dalam posisi kepentingan dinas di dalam kamar hotel tersebut.

"Ada laporan dari masyarakat. Dia di situ juga dari tanggal 5 (Januari), udah dua hari," ujar Mukti.

Narkoba Jenis Sabu Disita

Mukti mengatakan barang bukti sabu turut disita dari penangkapan Kombes YBK.

Dua klip sabu ditemukan di lokasi.

"Barbuknya (barang bukti) 0,5 gram sama O,6 gram (sabu). Jadi ada dua barbuk," tutur Mukti.

Kombes YBK dan teman perempuannya saat ini telah berada di Polda Metro Jaya.

Status hukum dari Kombes YBK akan ditentukan dalam waktu 3x24 jam ke depan.

Mabes Polri: Proses Pidana!

Mabes Polri buka suara soal nasib Kombes YBK yang ditangkap terkait kasus tindak pidana narkoba.

Selain proses pidana, dia juga bakal disanksi kode etik profesi Polri.

Adapun proses pidana sudah ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Sedangkan proses kode etik bakal diproses di Propam Polri.

"Proses pidana dan copot. Nanti pidananya proses tuntas Polda Metro Jaya dan kode etik propam yang tuntaskan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Sabtu (7/1/2023).

Ia menuturkan bahwa perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada setiap anggotanya sudah jelas.

Yakni, siapa pun anggota yang terlibat dalam kasus narkoba bakal ditindak tegas.

"Sudah jelas perintah Pak Kapolri yang lalu tindak tegas siapapun yang terbukti terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, zero tolerance," tukasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved