Berita Nasional
Terungkap Motif Ecky Listiantho Mutilasi Angela Hindriati, Jenazahnya Setahun Disimpan Dalam Box
Terungkap motif Ecky Listiantho (34) membunuh dan memutilasi kekasihnya, Angela Hindriati Wahyuningsih (54). korban mendesak untuk dinikahkan.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Slamet Teguh
"Ketemu cuma sekali di Stasiun Gambir dengan dia dalam rangka cari informasi cari keberadaan adik saya."
"Itu bulan Juni 2019, setelah hilang," ucap Turyono.
Baca juga: Terungkap Cara Pelaku Mutilasi Wanita di Bekasi Menghilangkan Bau Busuk di TKP, Korban Misterius
Saat itu, ia mengaku tidak ada pembicaraan lain saat bertemu dengan Ecky selain mencari Angela.
"Ingin menanyakan keberadaan adik saya, tapi dia tidak mengakui."
"Katanya dia juga cari keberadaan adik saya dan tidak menemui juga."
"Jadi intinya dari situ tidak ada petunjuk sama sekali," beber Turyono.
Polisi menduga Angela tewas dimutilasi oleh M Ecky Listiantho (34) sejak November 2021.
Hingga pada Desember 2022, kasus tersebut akhirnya terungkap.
Jika dihitung, Ecky sang pelaku hidup dan tinggal bersama potongan tubuh Angela Hindriati selama setahun lebih.
Jenazah Angela Hindriati Wahyuningsih ditemukan
Kepastian itu berdasarkan hasil pemeriksaan DNA potongan jenazah korban mutilasi yang ditemukan di kontrakan Ecky Listiantho di Tambun, Bekasi.
DNA jasad korban mutilasi itu dicocokkan dengan jenazah anak dari Angela, yakni Anna Laksita Leialoha.
Mapolda Jawa Barat, Turyono pun membenarkan potongan tubuh yang ditemukan di kamar kontrakan pelaku merupakan adik kandungnya.
"Iya betul, barusan pihak Polda juga telepon saya," ungkap Turyono, Jumat, dilansir Wartakotalive.com.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Hengki, Ecky selama ini kerap menempati kontrakan tersebut jika sedang tidak tidur di rumahnya bersama istri dan anaknya.
berita nasional
Ecky Listiantho
Angela Hindriati Wahyuningsih
Mutilasi
bekasi
sumsel.tribunnews.com
Tribunsumsel.com
Alasan Tutut Soeharto Dicekal Keluar Negeri, Perkara Piutang Negara Rp700 M Atas BLBI |
![]() |
---|
Alasan Kejagung Batal Jadi Kuasa Hukum Gibran di Kasus Gugatan Ijazah SMA, Singgung Legal Standing |
![]() |
---|
Polemik Ijazah SMA Gibran, Dokter Tifa Ungkap Fakta Soal UTS Insearch dan Sekolah di Singapura |
![]() |
---|
Daftar Calon PPPK Paruh Waktu Kemenag Tahun Anggaran 2024 Diumumkan, Catat Berkas Harus Dilengkapi |
![]() |
---|
Sosok Farida Farichah Resmi Dilantik Jadi Wamenkop, Punya Jejak Karier yang Mentereng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.