Berita Nasional

Mahfud MD Duga Ada Upaya Teror Usai PN Jaksel Bantah Hakim Wahyu Iman Bocorkan Vonis Ferdy Sambo

Menanggapi hal tersebut, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membenarkan sosok yang viral di media sosial adalah Hakim Wahyu Iman Santoso.

Editor: Slamet Teguh
pn-jakartaselatan.go.id/Tribunnews
Mahfud MD Duga Ada Upaya Teror Usai PN Jaksel Bantah Hakim Wahyu Iman Bocorkan Vonis Ferdy Sambo 

"Itu tidak benar, masih pemeriksaan kok."

"Apa yang putusan belum, tuntutan juga belum, apanya yang mau dibocorkan," tegas Djuyamto di PN Jakarta Selatan, Jumat.

Djuyamto pun menduga ada pihak yang sengaja mengedit video Hakim Wahyu tersebut.

"Jadi di sana pernyataan beliau di dalam potongan ya saya bilang potongan apakah itu diedit atau tidak kan jelas."

"Beliau menyatakan hanya normatif itu," beber Djuyamto.

Mahfud MD Duga Bagian dari Upaya Teror

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, memberi tanggapan soal video Hakim Wahyu yang viral.

Mahfud MD meminta agar video Hakim Wahyu yang disebut membocorkan vonis Ferdy Sambo itu diselidiki.

"Pertama, itu harus diselidiki. Bisa jadi pelanggaran etik kalau benar itu terjadi."

"Kedua, Mungkin juga video itu dipotong-potong, dari rangkaian pembicaraan sehingga timbul kesan tertentu," tulis Mahfud MD dalam akun Instagram @mohmahfudmd, Jumat.

Selanjutnya, Mahfud MD menduga video itu disebar untuk melakukan teror kepada hakim yang menangani kasus Ferdy Sambo.

"Sementara ini saya menduga bahwa video itu merupakan bagian dari upaya untuk menteror hakim agar tak berani memvonis Sambo dgn vonis yang berat."

"Logikanya, biar hakim ragu memvonis Sambo karena khawatir vonisnya dinilai sebagai hasil konspirasi karena sama dgn video yg telah viral sebelumnya."

"Saya dulu sering mengalami hal yang sama," jelas Mahfud MD.

Baca juga: Nasib Hakim Wahyu Iman Santoso Buntut Viral Video Curhat Soal Kasus Ferdy Sambo, Bakal Diperiksa MA

Baca juga: Terungkap Alasan Skenario Ferdy Sambo Atas Kasus Brigadir J Terungkap, Padahal Sudah Tersusun Rapi

Hakim Wahyu akan Diperiksa MA

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved