Berita Nasional

Mahfud MD Duga Ada Upaya Teror Usai PN Jaksel Bantah Hakim Wahyu Iman Bocorkan Vonis Ferdy Sambo

Menanggapi hal tersebut, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membenarkan sosok yang viral di media sosial adalah Hakim Wahyu Iman Santoso.

Editor: Slamet Teguh
pn-jakartaselatan.go.id/Tribunnews
Mahfud MD Duga Ada Upaya Teror Usai PN Jaksel Bantah Hakim Wahyu Iman Bocorkan Vonis Ferdy Sambo 

Adapun Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Peristiwa pembunuhan Brigadir J disebut terjadi lantaran adanya cerita sepihak dari Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Brigadir J di Magelang pada 7 Juli 2022.

Ferdy Sambo kemudian marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J yang melibatkan Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf, didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Rizki Sandi Saputra/Igman Ibrahim)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved