Daftar KIP Kuliah untuk Ikut SNPMB 2023 Ini Tata Caranya, Calon Mahasiswa Harus Tahu

Artikel ini memuat cara daftar program Kartu Indonesia Pintar (KIP)Kuliah beserta persayaratannya.

https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
Laman resmi KIP Kuliah 

3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru.

Keterbatasan Ekonomi dibuktikan dengan

1. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau

2. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau

3. Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS); atau

4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan; atau

5. Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 (empat) pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS); atau

6. Tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp. 750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Itulah cara daftar program Kartu Indonesia Pintar (KIP)Kuliah beserta persayaratannya.

Baca artikel dan berita lainnya langsung dari google news

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved