Daftar KIP Kuliah untuk Ikut SNPMB 2023 Ini Tata Caranya, Calon Mahasiswa Harus Tahu

Artikel ini memuat cara daftar program Kartu Indonesia Pintar (KIP)Kuliah beserta persayaratannya.

https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
Laman resmi KIP Kuliah 

3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru.

Keterbatasan Ekonomi dibuktikan dengan

1. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau

2. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau

3. Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS); atau

4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan; atau

5. Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 (empat) pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS); atau

6. Tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp. 750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Itulah cara daftar program Kartu Indonesia Pintar (KIP)Kuliah beserta persayaratannya.

Baca artikel dan berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved