Cara Mencairkan/Klaim BPJS Ketenagakerjaan Online Terbaru 2023, Ini Syarat Lengkapnya
Diketahui kalau peserta yang punya saldo dibawah Rp 10 juta bisa mencarikannya dengan online lewat aplikasi JMO.
Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: Abu Hurairah
TRIBUNSUMSEL.COM- Berikut ini ulasan tentang tata cara mencarikan atau cara klaim BPJS Ketenagakerjaan saldo dibawah 10 juta secara online lewat aplikasi JMO.
Peserta yang punya saldo dibawah Rp 10 juta bisa mencairkannya dengan online lewat aplikasi JMO dengan syarat :
a Usia Pensiun 56 Tahun
b Usia Pensiun Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Perusahaan
c Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)
d Berhenti usaha Bukan Penerima Upah (BPU)
e Mengundurkan diri
f Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
g Meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya
h Cacat total tetap
i Meninggal dunia
j Klaim Sebagian Jaminan Hari Tua (JHT) 10 persen
k Klaim Sebagian Jaminan Hari Tua (JHT) 30%
Baca juga: Peserta BPJS Kesehatan ini Bahagia, tidak Temui Kesulitan Jalani Persalinan dengan Kartu JKN
Baca juga: Genap 45 Tahun, BPJS Ketenagakerjaan Satukan Semangat Sejahterakan Pekerja
Baca juga: Pemerintah Kota Palembang Gratiskan BPJS Ketenagakerjaan RT RW, Berlaku Mulai 2023
Inilah cara mencarikan BPJS Ketenagakerjaan lewat aplikasi.
1.Lakukan pembaharuan data
*Buka Aplikasi JMO
*Login dengan e-mail dan kata sandi yang terdaftar
*Klik menu"Pengkinian Data" kemudian akan muncul data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
*Jika datanya benar lalu klik sudah
*Lalu veridikasi data peserta
*Klik selanjutnya
*Isi data kontak berupa nomor ponsel dan alamat e-mail.
*Masukan data NPWP dan rekening bank,klik selanjutnya
*Isi data kependudukan
*Isi Data tambahan dan kontak darurat
*Apabila rincian pengkinian data sudah benar,klik konfirmasi.
*Setelah itu klik menu Jaminan Hari Tua
*Kemudian klik Klaim JHT
*Pilih alasan pengajuan pencarian BPJS Ketenagakerjaan.
*Akan muncul data kepesertaan dan jika sudah sesuai klik selanjutnya
*Peserta akan diminta melakukan verifikasi wajah
*Lalu muncul rincian saldo JHT dan klik Selanjutnya.
*Lakukan konfirmasi pencarian BPJS Ketenagakerjaan dengan klik konfirmasi.
2. Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Lewat Lapak Asik
Cara mencarikan peserta sudah mencapai usia 56 tahun,mengundurkan diri atau PHK.
Pekerja yang saldo Rp 10 juta bisa melalukan pencairan saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan Lapak Asik.
*Kunjungi portal layanan https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/
*Kemudian Isi data diri, berupa NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan
*Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF maksimal ukuran file adalah 6 MB
*Saat mendapat konfirmasi data pengajuan, klik "Simpan"
*Selanjutnya, Anda akan mendapat mendapat jadwal wawancara online yang dikirimkan melalui email
*Anda akan dihubungi oleh petugas untuk verifikasi data melalui wawancara via video call
*Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah dilampirkan di formulir.
Berikut syarat dokumen yang harus dipenuhi bagi karyawan dengan kepesertaan minimal 10 tahun yang ingin mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan
Bagi peserta dengan 10 tahun kepesertaan klaim 30 persen untuk rumah
1. Kartu Peserta BPJAMSOSTEK
2. E - KTP
3. Buku Tabungan
4. Kartu Keluarga
5. Surat Keterangan Berhenti Bekerja, Surat Pengalaman Kerja, Surat Perjanjian Kerja, atau Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)
6. NPWP (jika ada)
7. Surat Keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan
8. Dokumen perbankan (tergantung dari peruntukannya dan diperoleh dari Bank yang telah bekerjasama)
9. Buku Tabungan Bank kerjasama pembayaran JHT 30 persen (tiga puluh persen) untuk kepemilikan rumah.
Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Rp 600 Ribu, Cair Pekan Depan Bulan Juni 2025 |
![]() |
---|
Pemkab OKU Timur Lindungi 8.000 Lebih Pekerja Rentan Lewat BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Apakah Pekerja yang Baru Mendaftar BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dapat BSU 2025? Ini Jawabannya |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Dorong Kesempatan Kerja Bagi Kaum Disabilitas di Inclusive Job Center |
![]() |
---|
Cara Cek Penerima BSU Rp 600 Ribu di Link BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja, Segera Cair |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.