Berita Palembang
Pemerintah Kota Palembang Gratiskan BPJS Ketenagakerjaan RT RW, Berlaku Mulai 2023
Pemerintah Kota Palembang gratiskan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan RT RW yang direncanakan berlaku mulai 2023.
Penulis: Widya Tri Santi | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pemerintah Kota Palembang gratiskan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan RT RW yang direncanakan berlaku mulai 2023.
Pemkot Palembang masih melakukan pendataan jumlah Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) yang belum menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.
Saat ini tercatat ada sekitar 5.000 RT RW di Palembang.
"Insya Allah akan kita langsung berikan atau realisasikan di awal tahun 2023," kata Wakil Walikota Palembang seusai melakukan rapat bersama BPJS Ketenagakerjaan dan instansi yang terkait di ruang rapat Bappeda Litbang Kota Palembang, Selasa (22/11/2022) lalu.
Menurut Fitrianti, keingingan memberikan BPJS Ketenagakerjaan RT RW ini sejak lama direncanakan tetapi masalah covid yang melanda sehingga belum terealisasikan.
Fitrianti mengatakan, mengingat jumlah 5.000 RT RW yang cukup banyak ia yakin sekali sebagian RT RW juga pernah atau masih berstatus tenaga kerja di perusahaan.
Baca juga: Hari Guru Nasional 2022, Dinas Pendidikan Palembang Perjuangkan Semua Guru Honorer Bisa Jadi P3K
"Maka kita berharap jika ketua RT RW yang sudah kerja dalam arti di sebuah perusahaan untuk betul-betul nanti diarahkan agar perusahaan tersebut memberikan BPJS Ketenagakerjaan, dan sebagiannya di tanggung oleh Pemkot Palembang untuk diberikan BPJS Ketenagakerjaan secara gratis," ucapnya.
Karena mengingat manfaat yang akan diberikan ini tentu luar biasa yang dirasakan oleh RT RW, dan angsurannya juga tidak memberatkan.
"Hanya Rp. 16.800 per orang per bulan. Kami (Pemkot Palembang) berkeyakinan sekali BPJS Ketenagakerjaan ini tidak memberatkan anggaran Pemerintah Kota Palembang tapi karena manfaatnya luar biasa untuk RT RW dalam menjalankan tugasnya," kata Wakil Walikota Palembang.
Manfaatnya bahkan saat mengalami cacat, trauma, atau sampai dengan meninggal dunia dan dua orang anak akan mendapat beasiswa sampai ke Universitas, karena mengingat pekerjaan RT RW ini juga berat untuk dilakukan.
"Hampir sama seperti kepala daerah yang bekerjanya dari pagi sampai sore yang tak henti," ujar Fitrianti.
Fitri mengatakan BPJS Ketenagakerjaan ini diberikan kepada RT RW yang masih menjabat di tahun 2023 tersebut.
"BPJS itu hanya sebatas ia menjabat sebagai ketua RT RW, dan ini juga untuk ketua RT RW saja bukan untuk keluarganya," pangkasnya.
Baca berita lainnya langsung dari google news