Berita Muratara

Dua Titik ETLE Muratara Berada di Jalinsum, Ini Jenis Pelanggaran Kena Tilang Elektronik

Dua titik kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/RAHMAT
Kamera ETLE di Jalan Lintas Sumatera Kabupaten Muratara, dekat SPBU Rupit di Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit. 

Laporan Wartawan TribunSumsel.com, Rahmat Aizullah 


TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Polres Musi Rawas Utara (Muratara) telah memasang dua kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Dua titik kamera ETLE di Muratara tersebut berada di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Lubuklinggau-Jambi. 

Persis lokasi ETLE Muratara di dekat SPBU Muara Rupit dan perempatan Masjid Asy-Syuhada Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit. 

Polres Muratara mengingatkan masyarakat pengendara agar tidak melakukan pelanggaran yang dapat tertangkap kamera ETLE, hingga akhirnya kena tilang.

"Ada banyak pelanggaran lalu lintas yang bisa tertangkap kamera ETLE, pada dasarnya pelanggaran seperti biasanya," kata Kasat Lantas Polres Muratara, AKP Saharudin, Kamis (5/1/2023).

Dia menjelaskan, jenis-jenis pelanggaran yang tercapture oleh kamera ETLE seperti tidak menggunakan helm, tidak memakai sabuk keselamatan, main handphone saat berkendara.

Selain itu, kendaraan tanpa plat, melaju dengan kecepatan tinggi, melawan arus, mengendarai sepeda motor lebih dari dua orang alias bonceng tiga atau lebih. 

"Di Kabupaten Muratara dari pantauan kami selama ini, pengendara masih minim kesadaran memakai helm, sama kendaraan tidak ada plat. Mereka kita beri edukasi untuk melengkapi atribut berkendaranya," kata Saharudin. 

Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra menyatakan penerapan tilang elektronik di daerah ini belum ada kepastian.

"Belum, belum ada petunjuk kita (kapan mulai penerapan ETLE), yang ada ini masih ujicoba," katanya. 

Baca juga: Perangkat Desa Jadi Petugas Ad Hoc Pemilu 2024, Bisa Dilaporkan ke Bawaslu Muratara

Ferly menyebut, belum berlakunya penerapan tilang elektronik atau kamera ETLE di Muratara karena masih dalam penyesuaian jaringan internet. 

Untuk saat ini, pihaknya terus mengedukasi masyarakat agar segera melengkapi surat-menyurat, serta melakukan balik nama kendaraan.

"Karena kita masih penyesuaian jaringan internet, kita ini kan banyak daerah-daerah yang terkendala koneksi internet, sampai sekarang belum ada petunjuk kapan mulai diterapkan," ujarnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved