Berita Nasional

Polisi Ungkap Kondisi Malika Selama Jadi Korban Penculikan, Sempat Buat Kesulitan, Kini Ditemukan

Pada Senin (2/1/2023) malam, keberadaan MA berhasil ditemukan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Pusat.

Editor: Slamet Teguh
Fahmi/Tribunnews
Polisi Ungkap Kondisi Malika Selama Jadi Korban Penculikan, Sempat Buat Kesulitan, Kini Ditemukan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Kisah bocah yang menghilang karena korban penculikan akhirnya ditemukan.

Bocah tersebut diketahui berinisial MA (6).

Seperti diketahui, hampir satu bulan MA meninggalkan rumah usai diculik oleh seorang pria di Jalan Gunung Sahari 7A, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Pada Senin (2/1/2023) malam, keberadaan MA berhasil ditemukan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Pusat.

Korban penculikan itu ditemukan di pinggir jalan kawasan Ciledug, Tangerang.

Seperti diketahui, MA (6), seorang bocah di Gunung Sahari, Jakarta Pusat bersama sang penculik, Iwan Sumarno alias Jacky akhirnya ditemukan pada Senin (2/1/2023).

"Alhamdulillah bahwa kerja keras tim juga masyarakat, iringan doa dari masyarakat. Tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat berhasil menemukan terduga pelaku dan juga korban," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (3/1/2023) dini hari.

Keduanya, kata Komarudin ditemukan di Jl Wahid Hasyim, Ciledug, Tangerang Selatan.

Saat ditemukan, bocah tersebut berada di dalam gerobak milik pelaku.

"Selanjutnya tim melakukan penyisiran di sekitar wilayah Cipadu, kemudian ditemukan terduga pelaku bersama korban di Jl Wahid Hasyim," ucapnya.

Komarudin mengungkapkan ditemukannya pelaku penculikan itu setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat yang melihat ciri-ciri pelaku yang sudah tersebar di media.

Meski begitu, Komarudin mengaku sempat mendapat kesulitan karena foto sang anak kurang jelas dan selalu berada di dalam gerobak pelaku.

"Namun tadi kami dapat informasi bahwa ada kemiripan dengan orang yang sudah disampaikan di media, dari sana tim langsung bergerak," ungkapnya.

Selama ini, lanjut Komarudin, pihaknya sudah berada di kawasan Tangerang Selatan untuk menyisir keberadaan pelaku setelah mendapat kerap mendapat informasi terkait ciri-ciri pelaku.

"Tentunya kita bersyukur Alhamdulillah bahwa kerja keras tim juga masyarakat, iringan doa dari masyarakat," ujarnya.

Ibu korban, Oni, memegang foto anaknya, MA (6) yang diduga diculik oleh Yudi di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat pada Senin (19/12/2022). Hampir satu bulan bocah perempuan MA (6) meninggalkan rumah usai diculik oleh seorang pria di Jalan Gunung Sahari 7A, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Ibu korban, Oni, memegang foto anaknya, MA (6) yang diduga diculik oleh Yudi di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat pada Senin (19/12/2022). Hampir satu bulan bocah perempuan MA (6) meninggalkan rumah usai diculik oleh seorang pria di Jalan Gunung Sahari 7A, Sawah Besar, Jakarta Pusat. (Tribunjakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas)

Viral Penculikan Hampir Sebulan

Sebelumnya, seorang bocah berinisial MA (6) diculik oleh pria misterius di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat pada 9 Desember 2022 lalu.

Dalam video yang beredar, anak kecil tersebut terlihat berjalan dengan seorang pria menggunakan pakaian warna hitam menaiki bajaj.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan dalam video yang beredar, sang anak tidak terlihat terpaksa saat mengikuti pria tersebut hingga naik ke dalam bajaj.

"Jadi kalau dilihat dari video dapat dicermati bahwa anak itu tidak dipaksa naik ke bajai, kalau terlihat dalam video mereka jalan memang berdua. Ada orang dewasa diikuti anak-anak terus masuk ke dalam," ucapnya.

Dari keterangan orang tua korban, pelaku dikenal karena sudah hampir tiga bulan terakhir kerap mendatangi kedai milik orang tua korban.

"Dari hasil pemeriksaan sementara bahwa orang tua anak tersebut mengenal (terduga pelaku). Dan sudah dikenal oleh anak-anak itu karena sering memberikan jajanan, mainan. Jadi sudah cukup dikenal oleh anak-anak di lingkungan itu," ujar dia.

Di sisi lain, Komarudin mengatakan jika sopir bajaj yang mengantar korban tak tahu-menahu perihal kasus dugaan penculikan.

"Supir bajaj tidak tahu ini siapa. Dikira orang tua dan anak. Mereka turun di jalan. Masih di Jakarta," ucapnya.

Baca juga: Bocah yang Viral Setelah Sebulan Menghilang Karena Korban Penculikan Akhirnya Ditemukan, Kondisinya

Baca juga: Geger, Seorang Ibu-ibu Paruh Baya Diamankan Diduga Hendak Culik Anak di Prabumulih

Identitas Pelaku Terungkap

Sebelumnya identitas pelaku yang bernama Iwan Sumarno alias Jacky yang kini ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Hal itu bermula pada saat kepolisian mendapat foto pelaku dari rekaman CCTV pada sebuah toko di Jalan Industri, Sawah Besar, Jakarta Pusat tempat dimana pelaku biasa tertidur di emperen toko tersebut.

"Yang menggambarkan terduga pelaku yang tidurnya berpindah-pindah tempat seperti emperan toko kita menemukan wajah dari rekaman cctv di toko Jalan Industri, Sawah Besar," ungkap Komarudin ketika dikonfirmasi, Minggu (1/1/2023).

Usai menemukan foto tersebut, polisi pun kata Komarudin lantas melakukan pengembangan hingga akhirnya mendapat informasi mengenai pelaku.

Dalam informasi tersebut diketahui bahwa seorang dengan ciri-ciri seperti yang dimiliki pelaku pernah diamankan oleh warga di wilayah Pademangan, Jakarta Utara sekitar bulan Juli 2022 lalu.

"Seseorang yang pernah diamankan di RW 05 Pademangan sekitar bulan Juli. Orang yang diamankan (pelaku) diduga menggelapkan sepeda motor," jelas Komarudin.

Atas hal tersebut, kemudian mulai diketahui identitas asli dari pelaku dari kartu identitas yang sempat disita oleh warga dari tangan pelaku.

Komarudin menjelaskan, bahwa di dalam kartu identitas itu tercantum nama asli pelaku yakni Iwan Sumarno warga Rorotan Jakarta Utara.

"Nah dari sini kita melihat yang bersangkutan memegang KTP, dimana orang tua korban mengatakan Yudi saksi lain mengatakan Herman, nama sesungguhnya adalah Iwan Sumarno kelahiran 1980 alamat di Rorotan," terangnya.

Residivis Kasus Pencabulan Anak

Terduga pelaku penculikan terhadap bocah berinisial MA (6) di Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat dikabarkan merupakan resedivis kasus pencabulan anak di bawah umur pada tahun 2014 silam.

"Dimana yang bersangkutan dipidana dalam kasus pencabulan anak dibawah umur divonis tujuh tahun penjara. Diperkirakan pada tahun 2021 yang bersangkutan selesai (menjalani masa tahanan)," ucap Komarudin.

Dalam masa tahanannya itu, dikatakan Komarudin pelaku Iwan Sumarno alias Jacky menjalani hukuman penjara di wilayah Bandung, Jawa Barat.

Ia mengatakan, setelah melalui masa hukuman dan diperkirakan mendapat berbagai remisi pelaku tersebut kemudian bebas pada tahun 2021.

"Diperkirakan tahun 2021, kalau divonis tujuh tahun dan dipotong remisi remisi diperkirakan yang bersangkutan bebas di tahun 2020 atau 2021," jelasnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved