Berita Nasional

Malika Hampir Sebulan Diculik, Ternyata Selalu Diajak Memulung Oleh Pelaku, Ditemukan Dalam Gerobak

Keberadaan Malika (6) warga Gunung Sahari, Jakarta Pusat yang diculik hampir selama satu bulan akhirnya ditemukan, Senin (2/1/2023).

Kolase Tribun
Terungkap, selama hampir satu bulan diculik ternyata Malika (6) dibawa memulung oleh pelaku. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Keberadaan Malika (6) warga Gunung Sahari, Jakarta Pusat yang diculik hampir selama satu bulan akhirnya ditemukan, Senin (2/1/2023).

Bocah tersebut diculik oleh seorang pemulung yang memiliki nama samaran Yudi.

Oleh pelaku, Malika selalu diajak berpindah-pindah tempat sembari barang-barang bekas.

Baca juga: Polisi Ungkap Kondisi Malika Selama Jadi Korban Penculikan, Sempat Buat Kesulitan, Kini Ditemukan

"Sementara dari keterangan awal terduga pelaku menyampaikan ya aktivitasnya masih sama seperti aktivitas pada saat berada di Sawah Besar, melakukan pengumpulan barang-barang bekas di satu tempat ke tempat lain dengan juga menyertakan korban," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin di RS Polri Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (3/1/2023) dini hari.

Komarudin menyebut Malika selalu dibawa di dalam gerobak yang biasa pelaku bawa untuk mencari barang rongsokan.

"Emang (korban) diletakan di dalam grobak, tidurnya pun berpindah-pindah," tuturnya.

Saat ini, Komarudin mengatakan pelaku yang diketahui bernama Iwan Sumarno alias Jacky alias Yudi sudah berada di Polres Metro Jakarta Pusat untuk diperiksa secara intensif guna mengetahui motif penculikan tersebut.

"Saat ini masih kita kembangkan termasuk pelaku kita bawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk kita mintai keterangan motif dari pelaku membawa korban sampai dengan hari ini," tuturnya.

Viral Penculikan Hampir Sebulan

Sebelumnya, seorang bocah berinisial MA (6) diculik oleh pria misterius di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat pada 9 Desember 2022 lalu.

Dalam video yang beredar, anak kecil tersebut terlihat berjalan dengan seorang pria menggunakan pakaian warna hitam menaikin bajaj.

Baca juga: Suami Ibu Eny Ternyata Mantan Pejabat, Viral Wanita Depresi Tinggal di Rumah Mewah Tanpa Air-Listrik

Tangkap layar rekaman CCTV bocah 6 tahun diculik di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Dalam rekaman, terlihat pelaku menumpangi bajaj saat membawa kabur korban.
Tangkap layar rekaman CCTV saat Malika diculik di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Dalam rekaman, terlihat pelaku menumpangi bajaj saat membawa kabur korban. (IST)

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan dalam video yang beredar, sang anak tidak terlihat terpaksa saat mengikuti pria tersebut hingga naik ke dalam bajaj.

"Jadi kalau dilihat dari video dapat dicermati bahwa anak itu tidak dipaksa naik ke bajai, kalau terlihat dalam video mereka jalan memang berdua. Ada orang dewasa diikuti anak-anak terus masuk ke dalam," ucapnya.

Dari keterangan orangtua korban, pelaku dikenal karena sudah hampir tiga bulan terakhir kerap mendatangi kedai milik orangtua korban.

"Dari hasil pemeriksaan sementara bahwa orangtua anak tersebut mengenal (terduga pelaku). Dan sudah dikenal oleh anak-anak itu karena sering memberikan jajanan, mainan. Jadi sudah cukup dikenal dikenal oleh anak-anak di lingkungan itu," ujar dia.

Di sisi lain, Komarudin mengatakan jika sopir bajaj yang mengantar korban tak tahu-menahu perihal kasus dugaan penculikan.

"Supir bajaj tidak tahu ini siapa. Dikira orangtua dan anak. Mereka turun di jalan. Masih di jakarta," ucapnya.

Identitas Pelaku Terungkap

Diketahui, identitas pelaku akhirnya terungkap bernama Iwan Sumarno alias Jacky yang kini ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Hal itu bermula pada saat pihaknya mendapat foto pelaku dari rekaman CCTV pada sebuah toko di Jalan Industri, Sawah Besar, Jakarta Pusat tempat dimana pelaku biasa tertidur di emperen toko tersebut.

Tampang Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi yang membawa kabur seorang bocah perempuan berinisial MA (6) di Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Tampang Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi yang membawa kabur seorang bocah perempuan berinisial MA (6) di Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat. ((Fahmi/Tribunnews))

"Yang menggambarkan terduga pelaku yang tidurnya berpindah-pindah tempat seperti emperan toko kita menemukan wajah dari rekaman cctv di toko Jalan Industri, Sawah Besar," ungkap Komarudin ketika dikonfirmasi, Minggu (1/1/2023).

Usai menemukan foto tersebut, polisi pun kata Komarudin lantas melakukan pengembangan hingga akhirnya mendapat informasi mengenai pelaku.

Dalam informasi tersebut diketahui bahwa seorang dengan ciri-ciri seperti yang dimiliki pelaku pernah diamankan oleh warga di wilayah Pademangan, Jakarta Utara sekitar bulan Juli 2022 lalu.

"Seseorang yang pernah diamankan di RW 05 Pademangan sekitar bulan Juli. Orang yang diamankan (pelaku) diduga menggelapkan sepeda motor," jelas Komarudin.

Atas hal tersebut, kemudian mulai diketahui identitas asli dari pelaku dari kartu identitas yang sempat disita oleh warga dari tangan pelaku.

Komarudin menjelaskan, bahwa didalam kartu identitas itu tercantum nama asli pelaku yakni Iwan Sumarno warga Rorotan Jakarta Utara.

"Nah dari sini kita melihat yang bersangkutan memegang KTP, dimana orang tua korban mengatakan Yudi saksi lain mengatakan Herman, nama sesungguhnya adalah Iwan Sumarno kelahiran 1980 alamat di Rorotan," terangnya.

Residivis Kasus Pencabulan Anak

Terduga pelaku penculikan terhadap bocah berinisial MA (6) di Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat dikabarkan merupakan resedivis kasus pencabulan anak di bawah umur pada tahun 2014 silam.

Baca juga: Kondisi Malika, Usai Sebulan Jadi Korban Penculikan, Kini Harus Didampingi Psikiater, Nasib Pelaku

"Dimana yang bersangkutan dipidana dalam kasus pencabulan anak dibawah umur divonis tujuh tahun penjara. Diperkirakan pada tahun 2021 yang bersangkutan selesai (menjalani masa tahanan)," ucap Komarudin.

Ibu korban, Oni, memegang foto anaknya, MA (6) yang diduga diculik oleh Yudi di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat pada Senin (19/12/2022). Hampir satu bulan bocah perempuan MA (6) meninggalkan rumah usai diculik oleh seorang pria di Jalan Gunung Sahari 7A, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Ibu korban, Oni, memegang foto anaknya, MA (6) yang diduga diculik oleh Yudi di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat pada Senin (19/12/2022). Hampir satu bulan bocah perempuan MA (6) meninggalkan rumah usai diculik oleh seorang pria di Jalan Gunung Sahari 7A, Sawah Besar, Jakarta Pusat. (Tribunjakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas)

Dalam masa tahanannya itu, dikatakan Komarudin pelaku Iwan Sumarno alias Jacky menjalani hukuman penjara di wilayah Bandung, Jawa Barat.

Ia pun mengatakan, setelah melalui masa hukuman dan diperkirakan mendapat berbagai remisi pelaku tersebut kemudian bebas pada tahun 2021.

"Diperkirakan tahun 2021, kalau divonis tujuh tahun dan dipotong remisi remisi diperkirakan yang bersangkutan bebas di tahun 2020 atau 2021," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews

Baca berita menarik lainnya di Google News

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved