Berita PALI
Polisi Telusuri Identitas Pelaku Pembunuhan Mahasiswa PTS di PALI, Kumpulkan Teman Korban
Satreskrim Polres PALI terus melakukan penelusuran mengungkap identitas pelaku pembunuhan mahasiswa perguruan tinggi swasta (PTS) Palembang di PALI.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALI - Satreskrim Polres PALI terus melakukan penelusuran mengungkap identitas pelaku pembunuhan mahasiswa perguruan tinggi swasta (PTS) Palembang di PALI.
Robi Oktavian (21) seorang mahasiswa PTS di Kota Palembang ditemukan tewas di kebun sawit Rabu (28/12/2022) kemarin.
Kapolres PALI AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim, Iptu Yudhistira menuturkan sementara ini tim Opsnal unit Pidum masih terus berada dilapangan memburu pelaku pembunuhan.
"Identitas terduga pelaku masih terus kita telusuri. Kami masih lakukan pemanggilan saksi terlebih dahulu." ungkap Yudhistira, Jumat (30/12/2022).
"Anggota di lapangan juga sedang mengumpulkan informasi siapa saja teman-teman korban," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan warga Desa Raja Barat Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) heboh dengan penemuan mayat tanpa busana.
Baca juga: Sosok Robi Oktavian Mahasiswa PTS di Palembang Korban Pembunuhan di PALI, Ramah Murah Senyum
Mayat laki-laki ini ditemukan tergeletak di dalam kebun karet warga, Rabu (28/12/2022) sekira pukul 06.00 Wib oleh seorang petani setempat saat menyadap getah karet.
Belakangan identitas korban diketahui bernama Robi Oktavian Dwi Candra (21) warga Desa Purun Timur Kecamatan Penukal yang merupakan seorang Mahasiswa semester akhir Fakultas Ekonomi PTS di Palembang.
Peristiwa ini bermula saat Mahlil seorang petani karet warga Desa Raja Barat ke kebun miliknya, setiba di pondok ia melihat sesosok mayat lelaki tertelungkup tanpa busana dalam keadaan sudah kaku.
"Di tubuh korban berlumuran darah yang sudah mengering. Kami bersama warga langsung melaporkan ke Kades dan aparat kepolisian," ungkapnya, Rabu.
Menerima laporan tersebut aparat kepolisian langsung melakukan identifikasi mendatangi olah TKP. Ditemukan tisu basah, baby oil, baju kemeja putih serta celana bahan dasar warna hitam sekitar tubuh korban.
Mayat tersebut telah dilakukan evakuasi ke RS Pratama Kecamatan Tanah Abang.
Dari penelusuran petugas Polres PALI, terungkap mayat tersebut bernama Robi Oktavian bin Ali Syarif umur 21 tahun warga dari Desa Purun Timur, Kecamatan Penukal.
"Korban diduga menjadi korban pembunuhan. Karena berdasarkan dari keterangan dokter di RS Pratama, korban mengalami luka tusukan dengan benda tajam sebanyak 58 kali," ungkap Kapolres PALI, AKBP Efrannedy didampingi Kasi Humas AKP Ardiansyah saat mengunjungi RS Pratama Kecamatan Tanah Abang, Rabu.
Lebih lanjut Ia mengatakan saat ini pihaknya terus melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut.