Berita Palembang
Kapolres Ogan Ilir Berikan Klarifikasi Terkait Oknum Anggota Polantas Usir Wartawan Liputan
Polres Ogan Ilir memberikan klarifikasi terkait oknum Polantas yang dilaporkan mengusir wartawan saat meliput insiden kecelakaan.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Polres Ogan Ilir memberikan klarifikasi terkait oknum Polantas yang dilaporkan mengusir wartawan saat meliput insiden kecelakaan, Kamis (29/12/2022) lalu.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman mengatakan, peristiwa yang terjadi antara anak buahnya dan wartawan tersebut hanya kesalahpahaman.
"Sebelumnya saya memohon maaf kepada rekan-rekan media. Apa yang terjadi kemarin murni kesalahpahaman," kata Andi kepada wartawan di Mapolres Ogan Ilir, Indralaya, Jumat (30/12/2022).
Andi menjelaskan, dua hari sebelumnya Satlantas Polres Ogan Ilir menangani tiga insiden kecelakaan sekaligus.
Sejumlah insiden kecelakaan, ditambah lagi yang terakhir menewaskan seorang warga di Tanjung Batu, membuat polisi harus bekerja keras, cepat dan tepat.
Saat menangani korban kecelakaan yang dibawa ke RSUD Ogan Ilir, petugas dituntut bekerja cepat.
"Karena ingin segera mengumpulkan bahan keterangan kecelakaan, maka ada anggota kami yang mengeluarkan kalimat yang mungkin tak berkenan di hati rekan media," jelas Andi.
Baca juga: Bobol Konter Pulsa, Dua Sekawan di Muara Rupit Muratara Gasak 460 Voucher Data Internet
Kesalahpahaman ini pun dipandang pucuk pimpinan Polres Ogan Ilir ini sebagai pembelajaran.
"Kejadian kemarin hanya murni kesalahpahaman saja. Tidak ada maksud lain kepada awak media yang akan melakukan peliputan insiden kecelakaan tersebut," kata Andi menegaskan.
Andi juga menyebut anggota Satlantas Polres Ogan Ilir yang disebut menghalangi tugas peliputan wartawan akan diperiksa.
Apabila terbukti melakukan kesalahan akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pria yang berpengalaman di bidang Propam ini juga menegaskan bahwa media merupakan mitra Polri dan harus terus bersinergi.
“Wartawan itu media yang menghubungkan masyarakat dengan polisi. Wartawan sebagai kontrol sosial kita,” ujar kata Andi.
Usir Wartawan
Seorang oknum polisi lalu lintas (polantas) Polres Ogan Ilir mengusir awak media saat meliput kecelakaan di RSUD Ogan Ilir, Indralaya.
Kecelakaan terjadi di jalan lintas Tanjung Batu-Meranjat pada Kamis (29/12/2022) pagi sekira pukul 05.30.
Informasi yang beredar, korban kecelakaan merupakan sepasang suami-istri warga Desa Tanjung Pinang, Kecamatan Tanjung Batu.
Kedua korban dibawa ke RSUD Ogan Ilir di Tanjung Senai, Indralaya, untuk mendapatkan pertolongan.
Saat wartawan memasuki ruangan IGD RSUD Ogan Ilir, seorang oknum polantas mengusir wartawan.
"Nanti dulu urusan media. Keluar," kata anggota tersebut sambil mengarahkan tangan keluar pintu IGD, isyarat mengusir wartawan.
Sebelum memasuki ruangan IGD, tiga orang wartawan yang meliput kecelakaan ini telah mendapat persetujuan dari Dirut RSUD Ogan Ilir, Andi Novan.
Dan juga tugas wartawan dilindungi Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Zidan, seorang wartawan yang meliput mengaku sangat menyesalkan sikap arogan petugas tersebut.
"Mungkin anggota itu belum tahu tugas wartawan. Seharusnya silakan saja melaksanakan tugas masing-masing, tidak perlu menghalangi kerja wartawan," ujar Zidan.
Baca berita lainnya langsung dari google news