Berita Palembang

Kapolres Ogan Ilir Berikan Klarifikasi Terkait Oknum Anggota Polantas Usir Wartawan Liputan

Polres Ogan Ilir memberikan klarifikasi terkait oknum Polantas yang dilaporkan mengusir wartawan saat meliput insiden kecelakaan.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA
Polres Ogan Ilir memberikan klarifikasi terkait oknum Polantas yang dilaporkan mengusir wartawan saat meliput insiden kecelakaan, Jumat (30/1/2022). 

Kecelakaan terjadi di jalan lintas Tanjung Batu-Meranjat pada Kamis (29/12/2022) pagi sekira pukul 05.30.

Informasi yang beredar, korban kecelakaan merupakan sepasang suami-istri warga Desa Tanjung Pinang, Kecamatan Tanjung Batu.

Kedua korban dibawa ke RSUD Ogan Ilir di Tanjung Senai, Indralaya, untuk mendapatkan pertolongan.

Saat wartawan memasuki ruangan IGD RSUD Ogan Ilir, seorang oknum polantas mengusir wartawan.

"Nanti dulu urusan media. Keluar," kata anggota tersebut sambil mengarahkan tangan keluar pintu IGD, isyarat mengusir wartawan.

Sebelum memasuki ruangan IGD, tiga orang wartawan yang meliput kecelakaan ini telah mendapat persetujuan dari Dirut RSUD Ogan Ilir, Andi Novan.

Dan juga tugas wartawan dilindungi Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Zidan, seorang wartawan yang meliput mengaku sangat menyesalkan sikap arogan petugas tersebut.

"Mungkin anggota itu belum tahu tugas wartawan. Seharusnya silakan saja melaksanakan tugas masing-masing, tidak perlu menghalangi kerja wartawan," ujar Zidan.

Baca berita lainnya langsung dari google news

 

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved