Berita Viral
Dona Wanita Batal Nikah H-1 Tak Takut Dilaporkan, Sebut Uang Rp 35 Juta Sudah Diikhlaskan Anjas
Dona Wanita Batal Nikah H-1 Tak Takut Dilaporkan, Sebut Uang Rp 35 Juta Sudah Diikhlaskan Anjas
Penulis: Kharisma Tri Saputra | Editor: Kharisma Tri Saputra
Hal tersebut lantaran sejumlah uang yang diberikan untuk pernikahan tak kunjung dikembalikan oleh Donna.
Tak hanya itu, keluarga Anjas pula merasa tak diperlakukan secara pantas oleh wanita bernama Dona itu.
"Iya kami dari pihak keluarga Anjas rencananya akan membuat LP," ujar kakak Anjas, Elsa, Senin (26/12/2022).
Melansir dari facebook Tribunsumsel.com, Selasa (27/12/2022) Eli ibu Anjas meminta seluruh uang yang diberikannya agar segera dikembalikan oleh DN mantan calon menantunya.
Ibu Anjas lantas memberikan keringanan untuk mengembalikan uang 6,7 juta lebih dulu serta emas 2 suku yang sebelumnya telah diberikan.

"Jadi kalo bisa uang 35 juta balikin, dia gak mau balikin Kami minta uang yang 6,7 juta itu, tapi dia diam saja," katanya.
"Sekarang kami minta itu sama emas 2 sukunya, yang 35 juta nanti kita omongin lagi," ungkap Ibu Anjas.
Ibu Anjas juga sangat berharap uangnya dapat dikembalikan mengingat jumlah Rp 35 juta tidaklah sedikit baginya.
Sementara itu, kakak Elsa memastikan keluarga berencana melaporkan Dona mantan calon adik iparnya.
"Iya kami dari pihak keluarga Anjas rencananya akan membuat LP," ujar kakak korban Elsa kepada Tribunsumsel.com pada Senin, (26/12/2022).
Awal Mula Kejadian
Melansir dari informasi yang dimuat dalam video tiktok tersebut, Kisah itu diungkap oleh kakak dari mempelai pria yang belum diketahui siapa namanya.
Sementara pria yang gagal menikah itu diduga bernama Anjas.
Sang kakak bahkan membagikan foto prewedding sang adik bersama calon istrinya.
Dari kronologi yang diceritakan sang kakak, pernikahan itu harusnya akan digelar pada 18 Desember 2022, namun batal pada 17 Desember 2022 malam.