Berita Nasional
Bhayangkari Diselingkuhi Bripka HK Kecewa Suami Disanksi 4 Tahun Demosi, Cari Nafkah Jual Nasi Bakar
Atas sanksi 4 tahun demosi terhadap Bripka HK, baru-baru ini IS sebagai sang istri meluapkan kekecewaannya dan meminta keadilan kepada Kapolri.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM - Bripka HK oknum polisi Polsek Pondok Aren dijatuhkan sanksi demosi selama empat tahun dan satu tahun penundaan kenaikan pangkat.
Sanksi tersebut dijatuhkan sebagai buntut kasus perselingkuhan dan penelantaran terhadap istrinya berinisial IS alias Imelda Sinambela.
Pasca ditelantarkan Bripka HK, IS lantas mencari nafkah untuk bertahan hidup dengan berjualan nasi bakar.
Baca juga: Keberadaan Mertua Selingkuh dengan Menantu Terkuak, Masih Ngaku Tak Bersalah, Norma Risma : Ibu Tega
Penetapan sanksi tersebut merupakan hasil Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang digelar Rabu (28/12/2022) kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penjatuhan sanksi terhadap Bripka HK setelah dirinya terbukti melakukan pelanggaran berupa perselingkuhan dan penelantaran terhadap istrinya IS.
"Putusan sidang KKEP-nya demosi 4 tahun dan tunda pangkat 1 tahun," kata Zulpan ketika dikonfirmasi, Kamis (29/12/2022).
Mengenai hal ini sebelumnya diberitakan, Bripka HK anggota Polsek Pondok Aren yang diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) disertai perselingkuhan dan penelantaran terhadap istrinya kini menjalani sidang etik di Propam Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, adapun saat ini proses sidang kode etik profesi Polri (KEPP) Bripka HK masih berlangsung.
"Iya, Bripka HK sedang menjalani sidang etik," kata Zulpan ketika dikonfirmasi, Rabu (28/12/2022).

Atas sanksi 4 tahun demosi terhadap Bripka HK, baru-baru ini IS sebagai sang istri meluapkan kekecewaannya dan meminta keadilan kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Melalui story Instagram pribadinya @imeldabela_, IS yang merupakan istri Bripka HK tampak merasa tidak adil atas keputusan sanksi yang diberikan kepada suami.
"Mohon keadilan untuk bapak Kapolri @listyosigitprabowo, bahwa hasil sidang putusan komisi kode etik 28 Desember 2022 dimana saya menghadiri sidang tersebut dari pagi sampai selesai dimalam hari," tulisnya.
Baca juga: Nasib Bripka HK Polisi Selingkuh dan Telantarkan Istri, Disanksi Demosi dan Penundaan Naik Pangkat
"Menurut saya putusan tersebut SANGAT tidak BERKEADILAN bagi saya yang hanya memutuskan 4 tahun demosi dan 1 tahun penundaan pangkat," sambungnya.
Lebih lanjut, IS mengungkapkan bahwa saat ini dirinya masih menjadi istri sah Bripka HK dan mengaku telah ditelantarakan sejak tujuh bulan lalu.
"Saya saat ini masih menjadi istri sah dan secara jelas dalam fakta persidangan bripka HK mengakui melakukan PERSELINGKUHAN dengan banyak perempuan dan melakukan PENELANTRAAN dari semenjak bulan mei 2022," jelasnya.
Bahkan IS mengaku setelah dirinya diusir dari rumah Bripka HK tak dinafkahi hingga membuatnya mencari nafkah sendiri dengan berjualan nasi bakar.
"Setelah saya diusir dari rumahnya hingga saat ini saya tidak dinafkahi lahir batin hingga berjuang sendiri dengan berjualan nasi bakar di pasar untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," bebernya.

Untuk itu, IS mengungkapkan bahwa tindakan perselingkuhan Bripka HK dengan banyak wanita hingga menelantarkan istri dianggapnya sudah mencoreng nama Polri dan sudah tidak pantas untuk di pertahankan lagi.
"Selain menyakiti saya sebagai istri sah nya, juga telah MENCORENG dan sangat MENODAI Polri yang dimanna harusnya sudah tidak pantas di pertahankan." pungkasnya.
Diketahui, mencari nafkah dengan cara berdagang dilakukan IS sejak tujuh bulan belakangan.
Imelda yang dahulunya bekerja di sebuah perbankan kini hanya bisa gigit jari.
Baca juga: Laporkan Suaminya Selingkuh, Istri Bripka HK Diusir dari Rumah Kini Bertahan Hidup Jualan Nasi Bakar
Pasalnya, saat menikah dengan HK dirinya malah mendapat perlakuan tidak menyenangkan.
Sejak suaminya selingkuh, tak ada perhatian untuk urusan nafkah.
Sebagaimana diketahui, Bripka HK dilaporkan IS, istrinya karena diduga kerap memesan PSK via aplikasi online MiChat dan Tantan.
Bripka HK juga disebut memiliki hubungan spesial dengan dua wanita sekaligus dengan istrinya.
Tak hanya dugaan perselingkuhan, IS turut menyertakan laporaan dugaan KDRT kepada Bripka HK (KDRT) karena menelantarkan keluarga.
Laporan ini senada dengan informasi yang beredar di media sosial yang menyebut Bripka HK selingkuh dengan belasan wanita dan menelantarkan keluarganya.
Harapan IS Suami Dihukum Seberat-beratnya
Sebelumnya diberitakan, Istri anggota Polsek Pondok Aren, Bripka HK berinsial IS berharap suaminya itu mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya.
Hal ini diungkapkan IS setelah menjalani pemeriksaan atas laporan dugaan perselingkuhan hingga KDRT yang dilakukan Bripka HK di Polda Metro Jaya, Rabu (16/11/2022) malam.
"Harapan ke depannya pasti minta keadilan lah, karena kan masih statusnya masih sah suami istri secara negara. Terus minta dihukum seberat-beratnya," kata IS kepada wartawan.
Sementara itu, kuasa hukum IS, Tris Haryanto mengatakan laporan yang dibuat kliennya tersebut bisa menjadi cambukan untuk para oknum kepolisian yang tidak bisa menghargai keluarganya.
"Klien saya ini ingin mendapatkan keadilan dan ini menjadi pembelajaran bagi anggota Polri yang lainnya. Mohon maaf saya tidak menyerang institusinya, karena yang membuat jelek adalah oknum di dalamnya," ucap Tris.
Berjalan dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Polri yang diatur dalamPasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, Tris menyebut para oknum polisi ini harus bisa memberikan pelayanan terbaik untuk istri.
"Jadi, cobalah dari di internal rumah tanggalnya ini berusaha berikanlah pelayanan yang terbaik buat istri. Bagaimana nanti dia bisa memberikan pelayanan yang terbaik buat masyarakat, sedangkan buat rumah tangganya sendiri dia tidak bisa," jelasnya.
Sebelumnya, seorang anggota Polsek Pondok Aren Tangerang Selatan dilaporkan sang istri ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) karena diduga selingkuh hingga menelantarkan keluarganya.
Perselingkuhan polisi yang diketahui bernama Bripka Hadi Kurniawan viral di media sosial yang satu di antaranya diunggah akun TikTok @imeldabela_.
Dalam akun tersebut, Bripka HK disebut berselingkuh dengan empat perempuan yang dua di antaranya adalah anggota Sahabat Polisi Indonesia dan pegawai sipil Kementerian PUPR.
Dalam video itu, terlihat juga bukti percakapan yang diduga antara Bripka HK dan para selingkuhannya tersebut.
Bripka HK juga disebut telah dilaporkan ke Bidang Propam Polda Metro Jaya atas tindakannya tersebut.
Di akhir video juga tertulis aduan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono dengan meminta agar laporan tersebut diproses karena hingga kini belum ada kepastian hukum untuk sang istri.
Selain itu, Bripka HK ternyata bukan hanya dilaporkan soal dugaan perselingkuhan ke Bidang Propam Polda Metro Jaya.
Dia juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan kekerasaan dalam rumah tangga (KDRT).
"Yang bersangkutan juga diproses pidana KDRT di Polda Metro," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu saat dikonfirmasi, Sabtu (12/11/2022).
Hadi, kata Sarly dilaporkan atas tudingan KDRT tersebut pada 22 Agustus 2022 lalu.
Baca berita lainnya di Google News