Apa Hukumnya Merayakan Tahun Baru dalam Islam? Ini Jawaban Menurut Buya Yahya dan UAS

Artikel ini menjelaskan hukum merayakan tahun baru dalam Islam menurut Buya Yahya dan Ustad Abdul Somad.

Tribun Sumsel
Apa Hukumnya Merayakan Tahun Baru dalam Islam? Ini Jawaban Menurut Buya Yahya dan UAS 

TRIBUNSUMSEL.COM- Malam pergantian tahun baru umumnya akan berlangsung meriah dengan berbagai perayaannya.

Namun tahukah kamu apa hukumnya merayakan tahun baru dalam Islam? Berikut penjelasannya.

Hukum Merayakan Tahun Baru dalam Islam

Menurut Buya Yahya dalam video Youtube berjudul Menyikapi Perayaan Tahun Baru Masehi Bagi Umat Islam yang tayang tahun 2016 perayaan tahun baru adalah hal yang membuang-buang waktu.

Ia menyebut tahun baru merupakan kebiasaan yang dilakukan oleh masyarakat non muslim pada masa lalu.

Pasalnya, perayaan tahun baru masehi kebanyakan identik dengan sejumlah perbuatan maksiat.

Seperti mabuk-mabukan, perbuatan zina, judi, foya-foya dan perbuatan maksiat lainnya.

"Tahun baru bukan masalah hari, yang dikhawatirkan adalah kebudayaan dan kebiasaan yang terjadi di tahun baru tersebut"

"Dan yang merayakan ini adalah orang-orang non muslim yang bangga dengan tahun baru mereka" lanjutnya

Dalam video tersebut Buya Yahya menyampaikan bahwa mengikuti hal-hal yang bertentangan dengan kaidah islam tidak diperkenankan.

"Jadi mengikuti budaya-budaya non muslim itulah yang tidak diperkenankan"

Baca juga: 40 Kata-Kata Motivasi untuk Tahun Baru 2023 Aesthetic dan Inspiratif, Cocok Buat Caption Medsos

Baca juga: Arti Kata Resolusi dalam Bahasa Gaul, Istilah yang Populer dan Ramai Disebut Saat Tahun Baru

Baca juga: 30 Ide Resolusi Tahun Baru 2023 Kekinian dan Penuh Harapan Buat Referensi Goal Kamu

Hal senada juga disampaikan oleh Ustadz Abdul Somad.

dalam sebuah video di kanal YouTube TAMAN SURGA NET yang diunggah pada 26 Desember 2022.

Sebelumnya dia menjelaskan dalam sejarahnya, kalender masehi buatan orang non muslim.

"Apakah boleh pakai alat non muslim? Boleh, kamera buatan non muslim, boleh dipakai, termasuk kalender boleh.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved