Berita Viral
Buku Nikah Pasangan Viral Gegara Rp 700 Ribu Ternyata Sudah Siap, Tapi Kini Dimusnahkan, Alasannya
Fakta baru soal batalnya pernikahan Anjas pria asal Palembang, Sumatera Selatan dengan DN akhirnya terungkap.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Shinta Dwi Anggraini
"Saat ini di Desa Blambangan dengan berita viral ini masih aman dan kondusif," tegasnya.
Untuk itu, selaku Kapolsek Blambanga, Widodo menghimbau kepada masyarakat setempat untuk tidak membuat kegaduhan yang membuat masyarakat tidak nyaman di desa tersebut.
"Kita selaku Kapolsek Blambangan menghimbau kepada masyarakat agar jangan sampai membuat kegaduhan yang membuat ketidak nyamanan masyarakat di desa ini." jelasnya.
"Kita upayakan kepada pihak keluarga DN untuk memberikan klarifakasi, tadi juga sudah kembali mengecek rumahnya dengan keadaan kosong, pintu luar maupun pagar terkunci." pungkasnya.
Keluarga Calon Mempelai Pria Minta Kembalikan Mahar
Eli ibu dari calon mempelai pria yang anaknya batal menikah karena uang Rp 700 Ribu, kini tegas meminta seluruh uang yang diberikannya agar segera dikembalikan oleh DN mantan calon menantunya.
Eli dan keluarga merasa sangat sakit hati sebab dibentak hingga ditunjuk-tunjuk oleh DN hanya karena Rp 700 ribu yang merupakan uang tambahan.
Baca juga: Nasib Wanita Batal Dinikahi Anjas Gegara Uang Rp700 Ribu, Bakal Dilaporkan Mantan, Warga Desa Resah

Ibu Anjas Batal Nikah di Palembang Minta Uang Dikembalikan, Geram dengan Mempelai Wanita (Tribun Sumsel)
Padahal sebelumnya, Eli dan keluaraga sudah memberi uang sebesar Rp 35 juta serta emas 2 suku sesuai dengan apa yang diminta oleh DN sebagai mahar.
Selain memberikan uang, Eli Ibu dari Anjas bahkan sudah menyerahkan kue dan makanan yang juga minta oleh pihak mempelai wanita saat acara lamaran.
"35 juta sudah dikasih waktu hantaran, tapi dia minta emas 2 suku, dodol 10 loyang, wajid 20 loyang," ujar Ibu Anjas.
"Ibu siapin semua sudah, itu serahan 17 November," lanjutnya.
Hingga akhirnya Ibu Anjas justru merasa kecewa dengan sikap sang calon menantu sehingga putranya memilih batal untuk menikah.
Baca juga: Kabar Dona Batal Nikah Sebanyak 4 Kali Dibantah, Sekdes Belambangan Ungkap Fakta Sesungguhnya
Namun meski batal menikah, pihak wanita justru tak mau mengembalikan uang yang telah diberikan kepadanya.
Sehingga saat itu Ibu Anjas memberikan keringanan untuk mengembalikan uang 6,7 juta lebih dulu serta emas 2 suku yang sebelumnya telah diberikan.