Berita Viral
Tolak Kembalikan Mahar, Wanita Batal Dinikahi Pria di Palembang Gegara Rp 700 Ribu kini Menghilang
Keberadaan DN wanita yang batal dinikahi pria di Palembang gegara uang Rp 700 ribu kini masih misterius.
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Shinta Dwi Anggraini
"Jadi kalo bisa uang 35 juta balikin, dia gak mau balikin Kami minta uang yang 6,7 juta itu, tapi dia diam saja," katanya.
"Sekarang kami minta itu sama emas 2 sukunya, yang 35 juta nanti kita omongin lagi," ungkap Ibu Anjas.
Ibu Anjas juga sangat berharap uangnya dapat dikembalikan mengingat jumlah uang Rp 35 juta tidaklah sedikit baginya.
Selain itu Ibu Anjas juga menyinggung soal DN yang ia anggap membuatnya rugi lantaran mempersiapkan pernikahan dengan kurang baik meski telah memiliki uang yang lebih.
"Kalau bisa kami minta balikan uang 35 juta, kami dirugikan, tidak sesuai. Harusnya dengan uang 35 juta sudah mewah itu, sedangkan yang 10 juta saja bisa mewah, apalagi 35 juta," pungkas Ibu Anjas.
Sebenarnya, kata Ibu Anjas, pernikahan sang putra dengan DN sudah sangat siap.
Bahkan pernikahan Anjas dan DN hanya tinggal diselenggarakan saja.
"Undangan ngunduh mantu atau apa semua sudah siap, sudah dicetak," tutupnya.
4 Kali Gagal Menikah
Terkuak ternyata wanita yang tak mau menikah dengan Anjas pria asal Palembang, Sumatera Selatan telah gagal menikah 4 kali.
Berdasarkan informasi yang didapat di lapangan, wanita yang batal dinikahi Anjas karena kurangnya uang Rp 700 ribu itu sudah ke empat kalinya gagal menikah.
Baca juga: Ibu Anjas Kini Minta Seluruh Uang Mahar Dikembalikan, Syok Dibentak Calon Menantu Gegara Rp 700 Ribu

Diakui warga sekitar bahwa DN batal menikah dengan salah satunya warga Desa Surau kecamatan Muara Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Sementara yang terakhir DN batal menikah dengan Anjas karena kurangnya uang Rp 700 ribu.
Seperti diketahui, pernikahan tersebut batal menikah karena pihak pria yang meminta di batalkan setelah adu cekcok antara kedua pihak keluarga karena kurangnya uang Rp 700 ribu.
Sehingga pihak pria meminta mahar yang berupa uang Rp 35 juta dan emas 2 suku beserta uang Rp 5 juta untuk dikembalikan.