Berita Viral

Tolak Kembalikan Mahar, Wanita Batal Dinikahi Pria di Palembang Gegara Rp 700 Ribu kini Menghilang

Keberadaan DN wanita yang batal dinikahi pria di Palembang gegara uang Rp 700 ribu kini masih misterius.

Tik Tok/ @elsawd7795
Keberadaan DN kini masih misterius paca batal dinikahi pria di Palembang karena uang Rp 700. Berdasarkan pengakuan ibu calon mempelai pria, DN dan keluarganya menolak uang mahar Rp 35 juta dan 2 suku emas yang sudah terlanjur diberikan sebagai mahar pernikahan. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Keberadaan DN wanita yang batal dinikahi pria di Palembang gegara uang Rp 700 ribu kini masih misterius.

Setelah kisahnya viral, DN dan keluarganya tak lagi berada di rumah mereka yang berada di Desa Belambangan Kecamatan Pengandonan Kabupaten OKU Sumatera Selatan.

Selain itu, DN juga belum mengembalikan uang mahar sebesar Rp 35 juta dan 2 suku emas.

Hal ini diungkap oleh Eli, ibu dari Anjas pria di Palembang yang batal menikahi DN.

Baca juga: Geram Ibunya Dibentak Calon Istri Gegara Rp 700 Ribu, Pria di Palembang Tegas Batalkan Penikahan

Eli sebelumnya sempat dibentak hingga ditunjuk-tunjuk oleh DN hanya karena kurang Rp 700 ribu yang merupakan uang tambahan.

Padahal sebelumnya, Eli dan keluarga sudah memberi uang sebesar Rp 35 juta serta emas 2 suku sesuai dengan apa yang diminta oleh DN sebagai mahar.

Semula, Eli merasa sedih dengan sikap calon menantunya namun tetap ingin pernikahan berlangsung sebab undangan sudah terlanjur disebar.

Namun kini Eli berubah pikiran dan enggan menerima DN sebagai calon menantunya.

Eli bahkan tegas meminta uang mahar dan uang tambahan yang sudah terlanjur diberikan ke DN dan keluarganya.

Selain memberikan uang, Eli Ibu dari Anjas bahkan sudah menyerahkan kue dan makanan yang juga minta oleh pihak mempelai wanita saat acara lamaran.

"35 juta sudah dikasih waktu hantaran, tapi dia minta emas 2 suku, dodol 10 loyang, wajid 20 loyang," ujar Ibu Anjas.

"Ibu siapin semua sudah, itu serahan 17 November," lanjutnya.

Hingga akhirnya Ibu Anjas justru merasa kecewa dengan sikap sang calon menantu sehingga putranya memilih batal untuk menikah.

Namun meski batal menikah, pihak wanita justru tak mau mengembalikan uang yang telah diberikan kepadanya.

Sehingga saat itu Ibu Anjas memberikan keringanan untuk mengembalikan uang 6,7 juta lebih dulu serta emas 2 suku yang sebelumnya telah diberikan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved