Berita Viral

Klarifikasi Raden Indrajana Dituding KDRT Seminggu setelah Menikah: Kok Bertahan 14 Tahun, 3 Anak?

Raden Indrajana Sofiandi mempertanyakan kebenaran tudingan KEY yang menyebut telah mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sejak satu minggu

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
ig/ indrajana_sh19
Raden Indrajana Sofiandi mempertanyakan kebenaran tudingan KEY yang menyebut telah mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sejak satu minggu per 

"Hampir tiap akhir tahun kita berlibur di Bali sekalian merayakan ultah salah satu anak diawal tahun, gimana bisa dibilang tidak menafkahi?" tulisnya pada Minggu, (25/12/2022).

Disisi lain, Kuasa hukum KEY, Muhammad Syafri Nur, mengatakan Raden Indrajana Sofiandi meninggalkan rumah sejak Agustus 2022 lalu.

Sejak saat itu, Raden Indrajan tidak memberikan nafkah kepada anak-anaknya dan mantan istri atau ibu korban, KEY.

Bahkan Dua anak berinisial KR (10) dan KA (12) yang dianiaya ayahnya, RIS, menunggak bayaran sekolah selama enam bulan.

Alih-alih bertanggung jawab, Raden Indrajan justru memblokir nomor telepon KEY.

Baca juga: Curhat Anak dari Raden Indrajana Sofiandi Bos Perusahaan Diduga KDRT, Bapak Selingkuh Babysitter

Adapun penganiayaan yang dilakukan RIS terjadi di tempat tinggal pelaku di apartemen kawasan Tebet, Jakarta Selata

Diduga kedua korban yakni KR (10) dan KA (12), sudah mengalami penganiayaan selama sekitar satu tahun sejak 2021.

Diketahui, Sang istri KE pernah melaporkan Raden Indrajana ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya atas kasus kekerasan fisik dalam rumah tangga dan kekerasan terhadap anak pada tahun 2015.

Saat itu, Indrajana sempat dipenjara, hingga akhirnya ia bebas sebab laporannya dicabut dan kasusnya menjadi SP3, dan Indra berjanji untuk memperbaiki diri lagi.

Sayangnya, di tahun 2021, aksi-aksi kekerasan ia kembali terima KEY dan anakya, KR. Bahkan menganiaya istrinya KE sampai babak belur.

Kasus pemukulan yang dilakukan RIS terhadap putranya itu saat ini baru masuk tahap penyidikan setelah dilaporkan oleh istrinya pada 23 September 2022.

Keyla Evelyne Yasir mantan istri Raden Indrajana Sofiandi membongkar isi percakapan diduga dari debt collector menangih hutang mantan suami.
Keyla Evelyne Yasir mantan istri Raden Indrajana Sofiandi membongkar isi percakapan diduga dari debt collector menangih hutang mantan suami. (Ig/@ikeyyuuu)

Sebelumnya, sebuah video yang menampilkan aksi penganiayaan oleh seorang pria terhadap anak viral di media sosial.

Video itu diunggah oleh akun Instagram @ikeyyuuuu.

Dalam narasinya, akun tersebut menyebut pelaku sebagai pejabat eksekutif di salah satu perusahaan swasta.

Dalam video itu terlihat Indrajana memukul kepala anaknya menggunakan tangan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved