Berita Nasional
Menhub Budi Karya Minta Maaf ke Korban Mobil Tercebur di Pelabuhan Merak, Akui Pelajaran Berharga
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengakui insiden mobil tercebur di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten akan jadi pelajaran berharga
TRIBUNSUMSEL.COM - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengakui insiden mobil tercebur di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten akan jadi pelajaran berharga baginya dan seluruh pihak terkait.
Atas insiden tersebut, Budi Karya menyampaikan permohonan maaf dihadapan publik.
Ia juga memastikan PT ASDP Indonesia Ferry selaku pengelola pelabuhan akan bertanggung jawab atas kerugian yang dialami korban.
Baca juga: Fakta Baru Wanita Batal Dinikahi Pria Palembang Gegara Rp 700 Ribu, Diduga 4 Kali Batal Menikah
Seperti diketahui, insiden ini terjadi saat masa libur Natal dan Tahun Baru 2023, dimana mobil tersebut hendak menaiki Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Shalem di Dermaga Dua Pelabuhan Merak, Jumat (23/12/2022) malam.
"Pertama kali atas nama pribadi dan atas nama Kemenhub meminta maaf atas kejadian itu, dan tentu itu adalah suatu pelajaran yang paling berharga bagi kita untuk me-manage lebih baik dari apa yang sudah ada," kata Budi Karya yang dikutip Kompas.com, Minggu (25/12/2022).
Budi meminta PT ASDP Indonesia Ferry selaku pengelola pelabuhan bertanggung jawab dengan memberikan ganti rugi dan biaya pengobatan secara gratis kepada korban.
"Kita pastikan segala hal-hal yang sifatnya menjadi kewajiban. Saya minta kepada ASDP untuk memberikan ganti rugi, mengadakan perawatan dan juga berkaitan dengan apa yang akan dilakukan," ujar Budi.
Diketahui, sebuah mobil pribadi yang ditumpangi pasangan suami istri tercebur ke laut saat akan masuk ke dalam Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Shalem di Dermaga Dua Pelabuhan Merak.
Kedua korban yakni Yunianto Pramono dan Natasha Rosa asal Depok dalam perjalanan menuju Palembang.
Keduanya berhasil diselamatkan petugas gabungan dan dirawat di RS Krakatau Medika.
ASDP Urus Asuransi
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengonfirmasi pihaknya akan berkoordinasi bersama mitra terkait mengenai hak asuransi korban kendaraan jatuh ke laut dari KMP Shalem.
Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin mengatakan korban dapat melakukan klaim kendaraan dan mendapatkan biaya perawatan rumah sakit.

"Klaim kendaraan akan diproses oleh PT Jasaraharja Putera dan biaya perawatan Rumah Sakit oleh PT Jasa Raharja," ujar Shelvy dalam keterangannya dikutip pada Minggu (25/12/2022).
Insiden terceburnya kendaraan jenis minibus dari KMP Shalem milik operator swasta Surya Timur Lines terjadi pada Jumat (23/12/2022) pukul 21.45 WIB.