Berita Viral
Buntut Pria Asal Palembang Batal Nikah karena Uang Rp700 Ribu, Polisi Turun Tangan di Pengandonan
Bhabinkamtibnas di daerah Pengandonan, Legiman mengatakan situasi terpantau kondusif di Desa Belambangan usai kejadian tersebut.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kabar seorang pria asal Palembang batal menikahi gadis asal Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan perkara Rp700 ribu, berbuntut panjang.
Polisi turun tangan dengan adanya kabar tersebut sebagai antisipasi jika ada hal yang tak diinginkan karena ramainya kabar tersebut.
Polisi mendatangi rumah DN, wanita yang batal dinikahi Anjas, pria asal Palembang itu di Desa Belambangan Kecamatan Pengandonan OKU, Sabtu (24/12/2022).
Bhabinkamtibnas di daerah Pengandonan, Legiman mengatakan situasi terpantau kondusif di Desa Belambangan usai kejadian tersebut.
Pihaknya sudah mengecek ke rumah DN namun kondisinya kosong.
Baca juga: Terungkap DN Wanita Batal Dinikahi Pria Palembang H-1, Ternyata Sudah 4 Kali Gagal Nikah
"Ternyata keluarga setelah kejadian itu tidak ada lagi di rumah," katanya dikutip dari Facebook Sriwijaya Post.
Sejauh ini, lanjut Legiman adanya kejadian tersebut belum masuk ke ranah hukum, namum pihaknya sebagai pihak keamanan memantau situasi.
Sejauh ini tetap kondusif.
Sebelumnya, seorang pria asal Palembang, Sumatera Selatan bernama Anjas viral di media sosial usai batal menikah karena soal uang Rp700 ribu.
Uang Rp700 ribu itu adalah uang tambahan yang diminta pihak wanita, di luar dari kesepakatan uang pokok pernikahan.
Anjas lalu membatalkan H-1 acara pernikahan.
Baca juga: Calon Istri Anjas, Pria Asal Palembang yang Batal Nikah Disebut Tetangga Sudah 4 Kali Batal Menikah
Sementara calon istrinya berasal dari Desa Belambangan Kecamatan Pengandonan Kabupaten OKU Sumatera Selatan.
Batal menikah dengan Anjas, di rumah perempuan bernama D yang merupakan tunangan Anjas ternyata menggelar akikah.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Desa Belambangan Renzi.
Renzi mengatakan jika pernikahan itu seharusnya digelar pada 18 Desember 2022, namun batal.