Berita Nasional

Nasib Oknum Dosen Unand yang Ketahuan Lakukan Pelecehan Pada Mahasiswi, Status Masih PNS

Nasib Oknum Dosen Unand yang Ketahuan Lakukan Pelecehan Pada Mahasiswi, Status Masih PNS

UPI.com
Nasib Oknum Dosen Unand yang Ketahuan Lakukan Pelecehan Pada Mahasiswi, Status Masih PNS 

TRIBUNSUMSEL.COM - Begini nasib oknum dosen Universitas Andalas(Unand) KC, Padang, Sumatera Barat yang ketahuan lakukan pelecehan pada 8 mahasiswi.

Sebelumnya pelecehan dosen tersebut terbongkar berawal dari rekaman audio pelecehan yang dilakukan KC oleh  akun Instagram @infounand.

Pelaku berinisial KC merupakan lulusan doktor dan mengajar di prodi Sastra Minangkabau dan Kajian Budaya ujar Dekan FIB Unand, Herwandi. 

"Pelaku juga sudah menikah dua kali, istri pertama sudah cerai, istri kedua masih," terangnya dikutip dari TribunPadang.com.

Atas perbuatannya, kini pelaku telah dinon-aktifkan oleh pihak kampus karena melakukan pelecehan seksual ke mahasiswi dan korbannya berjumlah 8 orang.

Selama ini, pelaku tinggal di perumahan dosen Unand yang masih berada di lingkungan Kampus Unand.

Setelah dinon-aktifkan, pelaku sudah diminta oleh Rektor Unand meninggalkan rumah tersebut.

"Secara informal Rektor Unand sudah minta pelaku keluar dari rumah itu, namun sekarang kita belum tahu sudah keluar atau belum," jelasnya.

Seorang Pria berinisial  ATU (19) ditangkap anggota Polresta Banyumas karena menyebar foto syuk kekasih di Telegram.
Seorang Pria berinisial ATU (19) ditangkap anggota Polresta Banyumas karena menyebar foto syuk kekasih di Telegram. (Tribunnews.com)

 

Menurutnya pelaku sudah dinon-aktifkan sejak Oktober 2022 dan dilarang mengajar di Unand.

Meski sudah dinon-aktifkan dari kampus Unand, pelaku masih berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Sesuai aturan, penentuan sanksi bagi pelaku ditentukan oleh Dirjen Kemendikbud yang berdasarkan rekomendasi rektor," tambahnya.

Modus pelaku melakukan pelecehan

Dari keterangan korban, pelaku melakukan pelecehan seksual dengan memanfaatkan kewenangannya sebagai dosen.

Direktur Women Crisis Centre (WCC) Nurani Perempuan, Rahmi Meri Yenti mengatakan ancaman pelaku beragam mulai tidak memberikan nilai hingga tidak meluluskan mata kuliah yang diajar oleh pelaku.

Menurutnya modus yang digunakan pelaku kepada para korban hampir sama.

“Modusnya hampir sama semua, yaitu dengan mengancam tidak akan meluluskan mata kuliahnya,” jelasnya dikutip dari TribunPadang.com.

Ia menambahkan ada 8 korban yang sudah melaporkan kasus ini, namun tidak semuanya didampingi WCC Nurani Perempuan.

Rahmi Meri menjelaskan ada 5 korban yang melaporkan dan akan didampingi WCC Nurani Perempuan.

"Ada tiga korban yang didampingi, sementara dua korban lagi hanya berkomunikasi saja," tandasnya.

Dari keterangan korban, terungkap dosen KC tidak hanya melakukan pelecehan seksual, tapi ada korban yang sampai dirudapaksa.

Sementara korban yang rekaman audionya viral di media sosial belum ditemui WCC Nurani Perempuan.

Dosen KC melakukan aksi pelecehan seksual dengan ancaman tidak akan meluluskan mata kuliah yang diampunya.

Menurutnya, saat ini para korban masih mengalami trauma akibat kejadian tersebut.

Para korban juga belum melaporkan kasus pelecehan seksual ini karena takut tidak lulus dari kampus Universitas Andalas (Unand).

"Korban juga tidak ingin apa yang mereka alami diketahui oleh orang tuanya,” terangnya dikutip dari TribunPadang.com.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 


Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved