Sidang Pembunuhan Brigadir J
Alasan Putri Candrawathi Berbohong Yosua Lakukan Pelecehan di Duren Tiga, Psikolog : Ada Trauma
Melansir dari Kompas TV, Kamis (22/12/2022) faktanya dalam wawancara asesmen psikologi, Reni menyampaikan, Putri Candrawathi akhirnya mengakui tindaka
Oleh karena itu akhirnya pihak keluarga memutuskan untuk mengajukan autopsi dan visum et repertum ulang pada jasad Brigadir J.
"Jadi perlu autopsi ulang sama visum et repertum ulang," tegas Kamaruddin.
Hasil Autopsi Kedua Brigadir J
Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Ade Firmansyah mengungkapkan hasil autopsi kedua pada jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hasil tersebut diungkapkan Ade di setelah pihaknya menyerahkan hasil autopsi kedua Brigadir J ke Bareskrim Polri pada Senin (22/8/2022).
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim dokter forensik, Ade menegaskan bahwa tidak ada luka lain di tubuh Brigadir J selain luka tembak dari senjata api.
Sehingga Ade dapat memastikan Brigadir J tidak memiliki luka-luka akibat kekerasan.
"Saya bisa yakinkan, hasil pemeriksaan kami pada saat kita lakukan autopsi maupun pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan dan hasil pemeriksaan mikroskopik, tidak ada luka-luka pada tubuhnya selain luka akibat kekerasan senjata api."
"Jadi semua tempat yang mendapatkan informasi dari keluarga yang diduga ada kekerasan disana, tapi kita bisa pastikan dengan keilmuan forensik yang sebaik-baiknya bahwa tidak ada tanda kekerasan selain kekerasan senjata api pada tubuh korban," kata Ade dalam Breaking News Kompas TV, Senin (22/8/2022).
Lebih lanjut Ade menuturkan dalam tubuh Brigadir J terdapat lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar.
Dari lima luka tembak tersebut, ada dua luka tembak yang fatal yakni di bagian dada dan kepala.
"Kita melihat bukan arah tembakan, tapi arah masuknya anak peluru. Arah masuknya anak peluru kita lihat ada 5 luka tembak masuk dan 4 tembak keluar."
"Kita bisa jelaskan dari hasil pemeriksaan kami, bagaimana arah masuknya anak peluru itu masuk ke dalam tubuh korban, serta bagaimana anak peluru itu secara sesuai keluar dari tubuh korban."
"Ada dua luka yang fatal yakni luka di dada dan kepala. itu sangat fatal," imbuh Ade.
Terbongkarnya Skenario Ferdy Sambo
Skenario baku tembak yang dibuat oleh Ferdy Sambo akhirnya terbongkar berkat pengakuan Bharada Richard Eliezer.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, Bharada E mengaku tak ada baku tembak antara dirinya dengan Brigadir J di rumah dinas Sambo pada Jumat (8/7/2022).
Saat itu Bharada E hanya diperintah oleh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
Awalnya Bharada E mau mengikuti skenario Ferdy Sambo karena ia sempat dijanjikan pengusutan kasus kematian Brigadir J bakal dihentikan.
Atas janji itu, Bharada E akhirnya menuruti skenario atasannya. Namun, rupanya, Eliezer tetap menjadi tersangka dalam kasus ini.
Dia akhirnya memutuskan untuk mengungkap peristiwa yang sebenarnya.
Bharada E mengungkapkan peristiwa sebenarnya melalui tulisan tangan.
Dia menjelaskan detail soal hari-hari menjelang penembakan, hingga detik-detik eksekusi Brigadir J di rumah dinas Sambo.
Dari pengakuan Bharada E inilah akhirnya Polri bisa menetapkan dua tersangka lain yakni Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Hingga akhirnya ketiga tersangka mengakui perbuatan mereka dan mengungkapkan peristiwa yang sebenarnya.
Bahwa tidak ada baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J, tapi yang sebenarnya terjadi adalah Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E menembak Yosua.
Mantan Kadiv Propam Polri itu lalu menembakkan pistol milik Yosua ke dinding-dinding rumah supaya seolah terjadi insiden baku tembak.
Ferdy Sambo Jadi Tersangka
Kapolri Jenderal Listyo Sigit akhirnya mengumumkan tersangka baru dari kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Selasa (9/8/2022).
Dalam keterangannya, Sigit mengatakan bahwa tidak ditemukan fakta adanya peristiwa tembak menembak seperti dalam laporan awal.
Kemudian menurut timsus, peristiwa ini adalah murni peristiwa penembakan terhadap Brigadir J oleh Bharada E atas perintah mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
"Ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal."
"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara RE atas perintah saudara FS," kata Sigit dalam Breaking News Kompas TV, Selasa (9/8/2022).
Ferdy Sambo Saat Menjalani Kasus sidang pembunuhan Brigadir Yosua (Kolase Tribunnews)
Sigit menyebut Ferdy Sambo juga dengan sengaja melakukan penembakan ke dinding berkali-kali dengan senjata milik Brigadir J agar seolah-olah terjadi tembak menembak.
Atas perbuatannya, Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.
"Saudara E telah mengajukan JC dan saat ini itu juga yang membuat pristiwa ini menjadi semakin terang. Untuk membuat peristiwa ini seolah tembak menembak, saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding berkali-kali, untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak menembak."
"Terkait apakah saudara FS menyuruh atau terlibat langsung dalam penembakan, saat ini tim terus melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan pihak terkait," imbuh Sigit.
(*)
Baca berita lainnya di Google News