Sidang Pembunuhan Brigadir J
Alasan Putri Candrawathi Berbohong Yosua Lakukan Pelecehan di Duren Tiga, Psikolog : Ada Trauma
Melansir dari Kompas TV, Kamis (22/12/2022) faktanya dalam wawancara asesmen psikologi, Reni menyampaikan, Putri Candrawathi akhirnya mengakui tindaka
"Kita ingin semuanya ini bisa tertangani dengan baik. Oleh karena itu, saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin Pak Wakapolri, Pak Irwasum, Pak Kabareskrim, juga ada As SDM," kata Listyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).
Nantinya, lanjut Listyo, pihaknya juga akan melibatkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dalam tim khusus ini.
"Termasuk juga fungsi dari Provos dan Paminal," jelasnya.
Ahli Psikologi Forensik, Reni Kusumowardhani mengungkap sederet kepribadian Ferdy Sambo dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J yang digelar di PN Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2022). ((KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO))
Di sisi lain, mantan Kabareskrim Polri ini menyebut pihaknya juga sudah berkooridinasi dengan pihak eksternal institusi Polri dalam mengawal kasus tersebut.
Pihak eksternal tersebut adalah Kompolnas dan Komnas HAM.
"Satu sisi kami juga sudah menghubungi rekan-rekan dari luar dalam hal ini Kompolnas dan Komnas HAM terkait isu yang terjadi sehingga di satu sisi kita tentunya mengharapkan kasus ini bisa dilaksanakan pemeriksaan secara transparan, objektif," ungkapnya.
Keluarga Ajukan Autopsi Ulang
Diberitakan sebelumnya, Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J resmi membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir J pada Senin (18/7/2022).
Laporan tersebut dilakukan karena pihak keluarga merasa menemukan banyak kejanggalan pada kematian Brigadir J, yang sebelumnya terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Selain itu, pihak keluarga melalui Kuasa Hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak juga mengajukan permohonan autopsi ulang, serta visum et repertum ulang.
Diketahui visum et repertum adalah keterangan tertulis yang dibuat oleh dokter dalam ilmu kedokteran forensik atas permintaan penyidik yang berwenang mengenai hasil pemeriksaan medik terhadap manusia, berupa temuan dan interpretasinya, di bawah sumpah dan untuk kepentingan peradilan.
Kamaruddin menjelaskan, selama ini pihak keluarga mendapatkan informasi terkait autopsi pada Brigadir J melalui media.
Namun pihak keluarga mengaku tidak meyakini apakah autopsi yang sebelumnya dilakukan polisi di RS Polri Kramat Jati tersebut benar atau tidak.
"Informasinya sudah dapat dari media sudah diautopsi, tapi apakah autopsinya ini benar atau tidak. Karena ada dugaan di bawah kontrol atau pengaruh."
"Kita tidak tahu kebenarannya. Jangan-jangan jeroannya pun sudah tidak ada di dalam. Kita tidak tahu," kata Kamaruddin dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Senin (18/7/2022).