Sidang Pembunuhan Brigadir J

Alasan Putri Candrawathi Berbohong Yosua Lakukan Pelecehan di Duren Tiga, Psikolog : Ada Trauma

Melansir dari Kompas TV, Kamis (22/12/2022) faktanya dalam wawancara asesmen psikologi, Reni menyampaikan, Putri Candrawathi akhirnya mengakui tindaka

Editor: Moch Krisna
Kolase/IST
Alasan Putri Candrawathi Berbohong Soal Pelecehan Dilakukan Yosua di Rumah Dinas Duren Tiga 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Alasan Putri Candrawathi berbohong soal pelecehan dilakukan Yosua di rumah dinas Duren Tiga Jakarta Selatan dikuak. 

Pengakuan Putri Candrawathi diungkap Reni Kusumowardhani ahli psikologi forensik dari asosiasi psikolog forensik Indonesia (Apsifor).

Melansir dari Kompas TV, Kamis (22/12/2022) faktanya dalam wawancara asesmen psikologi, Reni menyampaikan, Putri Candrawathi akhirnya mengakui tindakan kekerasan seksual yang dialaminya itu sebenarnya terjadi di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022 bukan di rumah dinas kadiv propam di Duren Tiga

Awalnya, Majelis Hakim menanyakan kepada Reni soal informasi terkait pelecehan seksual di Duren Tiga yang diceritakan Putri Candrawathi saat asesmen psikologi.

"Apakah ada informasi yang diberikan kepada saudara pada saat Putri itu menceritakan hal-hal yang tidak seharusnya terjadi di Duren Tiga dan Putri itu menangis, dan tangisan itu juga sedemikian rupa. Apakah ini bagian dari (asesmen)," kata Majelis Hakim.

Reni kemudian mengatakan mendapat informasi terkait peristiwa di Duren Tiga, sehingga ia dapat memetakan bahwa ada tiga tempat yang berkaitan dengan peristiwa pembunuhan Brigadir J tersebut.

"Iya Yang Mulia, kami melakukan proses wawancara sehingga dapat kami simpulkan ada tiga peristiwa di Magelang, di Saguling, dan di Duren Tiga, termasuk pada ibu Putri Candrawathi," ujar Reni.

Lalu, hakim kembali bertanya apakah dalam pemeriksaan, Putri Candrawathi menceritakan skenario awal pelecehan seksual di Duren Tiga dengan menangis.

Reni kemudian mengungkapkan, Putri sebenarnya sudah mengaku bahwa tidak terjadi peristiwa pelecehan di rumah dinas Kadiv Propam Komplek Polri Duren Tiga.

Namun, lanjut Reni, Putri Candrawathi mengaku terpaksa harus berbohong karena harus mengikuti skenario yang dibuat oleh suaminya Ferdy Sambo.

"Ibu Putri mengatakan bahwa 'peristiwa (pelecehan seksual) di Duren Tiga itu tidak benar, tapi saya takut pada suami saya. Saya dipaksa untuk menandatangani BAP dan saya percaya pada suami saya'. Itu ada tangisan," kata Reni.

"Namun, respons tangisannya secara fisiologis dan emosional itu intensinya berbeda dengan pada saat menceritakan peristiwa yang ada di Magelang.”

Akhirnya Putri Candrawathi Akui Berbohong Yosua Lakukan Pelecehan di Duren Sawit
Akhirnya Putri Candrawathi Akui Berbohong Yosua Lakukan Pelecehan di Duren Sawit (Kolase/IST)

Hakim kemudian menanyakan, bagaimana pandangan psikologis tentang tangisan Putri. Sebab, kedua cerita baik yang bohong maupun yang benar sama-sama disertakan dengan tangisan.

Reni menjawab, tangisan tersebut bisa saja terjadi karena respons Putri Candrawathi yang takut terhadap Ferdy Sambo dan kebohongan yang disembunyikan.

Sedangkan saat berkata jujur, Reni menilai, Putri Candrawathi menangis karena kemungkinan ada perasaan trauma, mengingat peristiwa perkosaan yang dialaminya di Magelang.

"Semuanya memang membuat takut bagi ibu Putri. (Tangisan) yang pertama, takut karena sebetulnya tidak seperti (skenario) itu kejadiannya. Sementara (tangisan) yang satunya menyatakan kejadian yang sebenarnya itu (kekerasan seksual) yang di sini (Magelang)," kata Reni.

"Respons tangisan betul ada pada dua-duanya Yang Mulia, hanya saya sampaikan terobservasi berbeda intensitasnya.”terangnya.

Awal Mula Terkuak Kasus Brigadir J Ternyata Dibunuh Ferdy Sambo

Sebelumnya, kasus pembunuhan Brigadir J ini baru terungkap pertama kali pada Senin (11/7/2022), tepatnya selang tiga hari setelah pembunuhan tersebut terjadi.

Brigadir J ditemukan meninggal dunia di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo yang berada di Perumahan Dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Pembunuhan tersebut awalnya dinarasikan sebagai peristiwa baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E, hingga menyebabkan Brigadir J tewas.

Saat itu disebutkan bahwa yang menjadi pemicu baku tembak adalah pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Brigadir J disebut masuk ke kamar PC. Istri Kadiv Propam itu pun berteriak hingga membuat Brigadir J menodongkan senjata ke kepalanya.

Bharada E yang berada di lantai dua rumah tersebut mendengar teriakan PC.

Dia hendak menghampiri PC, namun disambut tembakan oleh Brigadir J, dari situ lah terjadi baku tembak.

Brigadir J disebut memuntahkan 7 peluru dari pistolnya yang tak satu pun mengenai Bharada E.

Sementara Bharada E memberondong Brigadir J dengan 5 peluru hingga menewaskan Yosua.

Kapolri Bentuk Tim Khusus

Kasus pembunuhan Brigadir J ini kemudian menjadi sorotan publik, hingga akhirnya Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus.

Tim khusus tersebut akan dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono dan perwira tinggi lain.

"Kita ingin semuanya ini bisa tertangani dengan baik. Oleh karena itu, saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin Pak Wakapolri, Pak Irwasum, Pak Kabareskrim, juga ada As SDM," kata Listyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).

Nantinya, lanjut Listyo, pihaknya juga akan melibatkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dalam tim khusus ini.

"Termasuk juga fungsi dari Provos dan Paminal," jelasnya.

Ahli Psikologi Forensik, Reni Kusumowardhani mengungkap sederet kepribadian Ferdy Sambo dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J yang digelar di PN Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2022). ((KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO))
Di sisi lain, mantan Kabareskrim Polri ini menyebut pihaknya juga sudah berkooridinasi dengan pihak eksternal institusi Polri dalam mengawal kasus tersebut.

Pihak eksternal tersebut adalah Kompolnas dan Komnas HAM.

"Satu sisi kami juga sudah menghubungi rekan-rekan dari luar dalam hal ini Kompolnas dan Komnas HAM terkait isu yang terjadi sehingga di satu sisi kita tentunya mengharapkan kasus ini bisa dilaksanakan pemeriksaan secara transparan, objektif," ungkapnya.

Keluarga Ajukan Autopsi Ulang

Diberitakan sebelumnya, Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J resmi membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir J pada Senin (18/7/2022).

Laporan tersebut dilakukan karena pihak keluarga merasa menemukan banyak kejanggalan pada kematian Brigadir J, yang sebelumnya terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Selain itu, pihak keluarga melalui Kuasa Hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak juga mengajukan permohonan autopsi ulang, serta visum et repertum ulang.

Diketahui visum et repertum adalah keterangan tertulis yang dibuat oleh dokter dalam ilmu kedokteran forensik atas permintaan penyidik yang berwenang mengenai hasil pemeriksaan medik terhadap manusia, berupa temuan dan interpretasinya, di bawah sumpah dan untuk kepentingan peradilan.

Kamaruddin menjelaskan, selama ini pihak keluarga mendapatkan informasi terkait autopsi pada Brigadir J melalui media.

Namun pihak keluarga mengaku tidak meyakini apakah autopsi yang sebelumnya dilakukan polisi di RS Polri Kramat Jati tersebut benar atau tidak.

"Informasinya sudah dapat dari media sudah diautopsi, tapi apakah autopsinya ini benar atau tidak. Karena ada dugaan di bawah kontrol atau pengaruh."

"Kita tidak tahu kebenarannya. Jangan-jangan jeroannya pun sudah tidak ada di dalam. Kita tidak tahu," kata Kamaruddin dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Senin (18/7/2022).

Oleh karena itu akhirnya pihak keluarga memutuskan untuk mengajukan autopsi dan visum et repertum ulang pada jasad Brigadir J.

"Jadi perlu autopsi ulang sama visum et repertum ulang," tegas Kamaruddin.

Hasil Autopsi Kedua Brigadir J

Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Ade Firmansyah mengungkapkan hasil autopsi kedua pada jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hasil tersebut diungkapkan Ade di setelah pihaknya menyerahkan hasil autopsi kedua Brigadir J ke Bareskrim Polri pada Senin (22/8/2022).

Berdasarkan hasil pemeriksaan tim dokter forensik, Ade menegaskan bahwa tidak ada luka lain di tubuh Brigadir J selain luka tembak dari senjata api.

Sehingga Ade dapat memastikan Brigadir J tidak memiliki luka-luka akibat kekerasan.

"Saya bisa yakinkan, hasil pemeriksaan kami pada saat kita lakukan autopsi maupun pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan dan hasil pemeriksaan mikroskopik, tidak ada luka-luka pada tubuhnya selain luka akibat kekerasan senjata api."

"Jadi semua tempat yang mendapatkan informasi dari keluarga yang diduga ada kekerasan disana, tapi kita bisa pastikan dengan keilmuan forensik yang sebaik-baiknya bahwa tidak ada tanda kekerasan selain kekerasan senjata api pada tubuh korban," kata Ade dalam Breaking News Kompas TV, Senin (22/8/2022).

Lebih lanjut Ade menuturkan dalam tubuh Brigadir J terdapat lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar.

Dari lima luka tembak tersebut, ada dua luka tembak yang fatal yakni di bagian dada dan kepala.

"Kita melihat bukan arah tembakan, tapi arah masuknya anak peluru. Arah masuknya anak peluru kita lihat ada 5 luka tembak masuk dan 4 tembak keluar."

"Kita bisa jelaskan dari hasil pemeriksaan kami, bagaimana arah masuknya anak peluru itu masuk ke dalam tubuh korban, serta bagaimana anak peluru itu secara sesuai keluar dari tubuh korban."

"Ada dua luka yang fatal yakni luka di dada dan kepala. itu sangat fatal," imbuh Ade.

Terbongkarnya Skenario Ferdy Sambo

Skenario baku tembak yang dibuat oleh Ferdy Sambo akhirnya terbongkar berkat pengakuan Bharada Richard Eliezer.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, Bharada E mengaku tak ada baku tembak antara dirinya dengan Brigadir J di rumah dinas Sambo pada Jumat (8/7/2022).

Saat itu Bharada E hanya diperintah oleh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

Awalnya Bharada E mau mengikuti skenario Ferdy Sambo karena ia sempat dijanjikan pengusutan kasus kematian Brigadir J bakal dihentikan.

Atas janji itu, Bharada E akhirnya menuruti skenario atasannya. Namun, rupanya, Eliezer tetap menjadi tersangka dalam kasus ini.

Dia akhirnya memutuskan untuk mengungkap peristiwa yang sebenarnya.

Bharada E mengungkapkan peristiwa sebenarnya melalui tulisan tangan.

Dia menjelaskan detail soal hari-hari menjelang penembakan, hingga detik-detik eksekusi Brigadir J di rumah dinas Sambo.

Dari pengakuan Bharada E inilah akhirnya Polri bisa menetapkan dua tersangka lain yakni Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Hingga akhirnya ketiga tersangka mengakui perbuatan mereka dan mengungkapkan peristiwa yang sebenarnya.

Bahwa tidak ada baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J, tapi yang sebenarnya terjadi adalah Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E menembak Yosua.

Mantan Kadiv Propam Polri itu lalu menembakkan pistol milik Yosua ke dinding-dinding rumah supaya seolah terjadi insiden baku tembak.

Ferdy Sambo Jadi Tersangka

Kapolri Jenderal Listyo Sigit akhirnya mengumumkan tersangka baru dari kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Selasa (9/8/2022).

Dalam keterangannya, Sigit mengatakan bahwa tidak ditemukan fakta adanya peristiwa tembak menembak seperti dalam laporan awal.

Kemudian menurut timsus, peristiwa ini adalah murni peristiwa penembakan terhadap Brigadir J oleh Bharada E atas perintah mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

"Ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal."

"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara RE atas perintah saudara FS," kata Sigit dalam Breaking News Kompas TV, Selasa (9/8/2022).

Ferdy Sambo Saat Menjalani Kasus sidang pembunuhan Brigadir Yosua (Kolase Tribunnews)
Sigit menyebut Ferdy Sambo juga dengan sengaja melakukan penembakan ke dinding berkali-kali dengan senjata milik Brigadir J agar seolah-olah terjadi tembak menembak.

Atas perbuatannya, Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.

"Saudara E telah mengajukan JC dan saat ini itu juga yang membuat pristiwa ini menjadi semakin terang. Untuk membuat peristiwa ini seolah tembak menembak, saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding berkali-kali, untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak menembak."

"Terkait apakah saudara FS menyuruh atau terlibat langsung dalam penembakan, saat ini tim terus melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan pihak terkait," imbuh Sigit.

(*)

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved