Berita Palembang
Update Perkelahian Tetangga di Bukit Lama Palembang, Satu Tersangka Dipindah ke Polrestabes
Update perkelahian tetangga di Bukit Lama Palembang, satu dari lima tersangka dipindahkan ke sel tahanan Polrestabes Palembang.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Update perkelahian tetangga di Bukit Lama Palembang, satu dari lima tersangka dipindahkan ke sel tahanan Polrestabes Palembang.
Perkelahian antar tetangga ini terjadi di Jalan Sei Itam, Kelurahan Bukit Lama Kecamatan Ilir Barat I, yang terjadi pada Senin (19/12/2022) lalu.
Dari kelima tersangka, satu tersangka yakni Linda Sri Hartati kini dipindahkan ke sel tahanan Polrestabes Palembang.
Kelima pelaku pembacokan yang diamankan yakni Waliadin (22), Fahri (18), Arifin (64), Herianto (60), dan Linda Sri Hartati (43).
"Iya benar sekarang tersangka yang perempuan sudah dipindahkan ke sel tahanan Polrestabes Palembang, " ungkap Kanit Reskrim Polsek Ilir Barat I, Iptu Apriansyah, ketika dikonfirmasi via telepon, Rabu (21/12/2022).
Alasannya, lantaran tahanan wanita harus ditahan di Polrestabes Palembang.
Baca juga: Kondisi Anak Kebutuhan Khusus Korban Asusila Ayah Kandung di Palembang, Ikut Ibu Kerja
Tersangka Linda akan ditahan di Polrestabes Palembang sampai tahap berikutnya.
"Tersangka ditahan sampai tahap 2 nanti (P21), " katanya.
Ia menegaskan satu keluarga tersebut ditetapkan sebagai tersangka usai membacok keempat orang korban yang merupakan masih memiliki hubungan keluarga dengan para tersangka.
"Kelima-limanya sudah jadi tersangka dan dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Dan ada perannya masing-masing, " katanya.
Seperti yang diketahui peristiwa pembacokan ini berawal dari kesalahpahaman antara dua keluarga terkait pembuatan parit.
Kejadian bermula pada saat hari Senin 19 Desember 2022 sekira pukul 9.00 Wib berawal pada saat korban ingin membuat saluran pembuangan air WC( parit ) yang menembus lahan pelaku dan pelaku tidak terima.
"Dari kesalahpahaman itu lah yang memicu terjadinya keributan yang mana menimbulkan Penganiayaan berat satu dengan yang lainnya," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Kompol Haris Dinzah.
Lantaran terjadinya kesalahpahaman antara dua keluarga tersebut sehingga terjadi keributan yang mengakibatkan 4 korban luka berat.
Dalam hal ini ada satu korban yang mengalami luka berat dan dalam kondisi Kritis.
