Berita Nasional
Luhut Dalam Masalah, Kini Diminta Minta Maaf dan Tarik Pernyataan OTT KPK Bikin Indonesia Jelek
Emrus menilai pernyataan Luhut yang mengatakan OTT KPK membuat jelek nama Indonesia tidak tepat.
TRIBUNSUMSEL.COM - Sejumlah kasus korupsi kini masih terus terjadi di Indonesia.
KPKpun terus bekerja untuk menangkap para koruptor ini.
Namun, yang terbaru Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengkritik cara kerja Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Karena pernyataannya itu, membuat Luhur mendapat sejumlah kritikan.
Salah satunya dari pengamat komunikasi politik, Emrus Sihombing.
Emrus menyarankan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan (LBP), agar menarik pernyataannya terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Emrus menilai pernyataan Luhut yang mengatakan OTT KPK membuat jelek nama Indonesia tidak tepat.
"Sangat-sangat tidak tepat Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan yang dimuat banyak media, bahwa OTT yang jamak dilakukan KPK membuat jelek nama Indonesia."
"Justru yang benar sebaliknya, semakin banyak OTT dilakukan oleh KPK, membawa nama Indonesia lebih baik, bagus dan mendorong masuknya investasi ke Indonesia," ungkap Emrus kepada Tribunnews.com, Rabu (21/12/2022).
Menurut Emrus, pernyataan Luhut justru menguntungkan bagi para calon pelaku korupsi.
"Saya menyarankan agar LBP segera menarik pernyataan tersebut."
"Dan tidak ada salahnya LBP minta maaf di ruang publik karena pernyataan tersebut sangat bertolak belakang dengan pendidikan antikorupsi di tengah masyarakat," ungkapnya.
Baca juga: HEBOH Luhut Pandjaitan Minta KPK Hentikan OTT, Anggota DPR Beri Dukungan Penuh
Baca juga: Luhut Binsar Pandjaitan Sebut OTT KPK Malah Buat Citra Buruk bagi Indonesia, Novel Baswedan Marah
Berpotensi Lemahkan KPK
Emrus lebih lanjut mengatakan pernyataan Luhut berpotensi melemahkan KPK.
"Pernyataan OTT-OTT itu tidak bagus, sangat berpotensi melemahkan KPK dan sekaligus memberi angin segar kepada calon koruptor dan menguntungkan posisi perilaku koruptif," kata Emrus.