Berita Palembang

Pendaftar PPS Pemilu 2024 Palembang Sudah Lebih 1200 Orang, Ini Jumlah yang Dibutuhkan

Pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) Palembang sudah menerima lebih dari 1.200 pendaftar secara online

TRIBUNSUMSEL.COM/ARIEF
Komisioner KPU Kota Palembang divisi SDM dan Sosialisasi Masyarakat Kurniawan, Selasa (20/12/2022). Kurniawan menyampaikan jumlah pelamar PPS Pemilu 2024 Kota Palembang pasca tiga hari dibuka pendaftaran. 

TRIBUNSUMSEL. COM, PALEMBANG,-Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Palembang mencatat sejak dibuka pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) Palembang sudah menerima lebih dari 1.200 pendaftar secara online melalui aplikasi Siakba.

"Sejak dibuka pendaftaran PPS Pemilu 2024 mulai tanggal 18 Desember 2022 lalu atau tiga hari, hingga sekarang tercatat sudah sebanyak 1.200 pendaftar, " kata komisioner KPU Kota Palembang divisi SDM dan sosialisasi masyarakat Kurniawan, Selasa (20/12/2022).

Kurniawan mengatakan pendaftaran PPS Pemilu 2024 Palembang  dilakukan peserta melalui SIAKBA yang dilakukan secara online hingga 27 Desember mendatang.

"Sistem informasi KPU dan Adhoc atau Siakba merupakan tempat pendaftaran," jelasnya.

PPS ini sendiri rencananya akan direkrut pada tiap kelurahan masing-masing 3 orang.

Palembang sendiri sejauh ini memiliki sebanyak 107 kelurahan.

Artinya untuk seluruh kelurahan di Palembang nantinya dibutuhkan 321 anggota PPS.

"Karena yang dibutuhkan memang banyak, sistem kerja PPS sendiri sama. Hanya saja PPS tidak menghitung suara yang dihasilkan pada saat penghitungan nantinya," tandas Kurniawan.

Dimana perekrutan PPS ini sendiri sama halnya dengan perekrutan PPK.

Hanya saja KPU Kota Palembang memiliki hak perekrutan dengan cara CAT atau konvensional.

Namun sejauh ini metode apa yang bakal digunakan belum bisa dijelaskan. Karena lanjut Kurniawan perlu penjelasan dari KPU Provinsi.

"Mungkin akan dibahas terlebih dahulu," jelasnya.

 

Syarat PPS Pemilu 2024

 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved