Pemilu 2024
Indeks Kerawanan Pemilu 2024: Sumsel Rawan Sedang, Banyuasin Rawan Tinggi
Bawaslu RI mengeluarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah 2024 menempatkan Sumsel Rawan Sedang, Banyuasin Rawan Tinggi
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG,-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat potensi gangguan selama Pemilu 2024 paling rentan terjadi di provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berada di Kabupaten Banyuasin.
Hal ini terungkap dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) pada Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah 2024 yang diluncurkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di Jakarta, Jumat (16/12/2022) lalu, menunjukkan dari empat dimensi yang diukur dalam IKP, dimensi penyelenggaraan pemilu menjadi dimensi yang paling tinggi.
Provinsi Sumsel sendiri masuk dalam kategori dengan rawan sedang, bersama 20 provinsi lainnnya, diantaranya, Banten (66,53) Lampung (64,61), Riau (62,59), Papua (57,27) dan Nusa Tenggara Timur (56,75).
Sebanyak delapan provinsi masuk dalam kategori rendah, diantaranya Kalimantan Utara (20,36), Kalimantan Tengah (18,77), Jawa Timur (14,74), Kalimantan Barat (12,69) dan Jambi (12,03).
Kabupaten Banyuasin berada diurutan atau peringkat 65 dengan skor 53.19 IKP, dari Kabupaten/ kota yang rawan berpotensi gangguan selama pemilu 2024.
Sedangkan untuk kategori rawan tinggi yaitu, Jakarta dengan skor 88,95, Sulawesi Utara (87,48), Maluku Utara (84,86) Jawa Barat (77,04) dan Kalimantan Timur (77,04).
Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Sumsel M Sarkani sendiri, mengaku belum mengetahui secara pasti indikator Sumsel masuk dalam rawan sedang itu.
"Kami belum dapat data lengkap dari Bawaslu RI, kalau Sumsel secara umum masuk kategori rawan sedang," kata Sarkani, Minggu (18/12/2022).
Mantan ketua Bawaslu Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tersebut tak menampik bisa saja Kabupaten Banyuasin masuk daerah rawan karena mayoritas wilayahnya perairan.
"Kerawanan kadang wilayah perairan mengingat Banyuasin banyak perairan. Tetapi pemilih di penjara juga perlu perhatian kedepan karena keluar masuk, dan kadang KTP warga yang dibina tidak ada dengan alasannya hilang," paparnya.
Ditambahkan Sarkani, daerah Lalan yang berada di Kabupaten Muba juga perlu diperhatikan, mengingat menuju kelolasi melalui perairan.
"Selain Banyuasin, ada Lalan (Kecamatan di Muba) yang perairan juga, termasuk daerah perbatasan dengan Jambi seperti Muratara," tandasnya.
Meskipun begitu, secara keseluruhan berdasarkan agregasi kabupaten/kota dari Bawaslu RI, Sumsel memiliki indeks 17,32 IKP atau peringkat 3 paling kecil, dengan domensi sosial politik 19,85 IKP atau 6 terbuncit.
Sementara dimensi penyelenggaraan pemilu 22,63 IKP atau 2 dari bawah dibanding provinsi lain, dimensi kontestasi 14,97 IKP atau 6 dari bawah, dan dari dimensi partisipasi 0 atau 5 dari bawah.
Beberapa pengaruh kerawanan dan isu- isi startegis dalam IKP, mulai dari penyelenggara pemilu, kontesk sosial politik, kontestasi dan partisipasi politik.
Sementara untuk isu strategis mulai dari netralitas penyelenggara pemilu, pelaksanaan tahapan di provinsi baru, potensi polarisasi Masyarakat, mitigasi dampak penggunaan medsos dan pemenuhan hak memilih dan dipilih.
Sebelumnya, Bawaslu meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.
Dalam IKP tersebut, Bawaslu melakukan pemetaan potensi Kerawanan di 34 provinsi dan 514 kabupaten dan kota seluruh Indonesia.
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menuturkan, IKP menjadi basis untuk program pencegahan dan pengawasan tahapan pemilu dan pemilihan. Selain itu, IKP merupakan upaya Bawaslu dalam proyeksi dan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran.
“Kami harap semua daerah tetap kondusif. Tidak terjadi hal-hal yang berpotensi mengganggu atau menghambat proses pemilu yang demokratis,” ucapnya dalam peluncurkan IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, di Jakarta, Jumat, (16/12/2022).
Dalam IKP tersebut terungkap beberapa kategori provinsi dengan rawan tinggi, sedang dan rendah.
Untuk kategori rawan tinggi yaitu, Jakarta dengan skor 88,95, Sulawesi Utara (87,48), Maluku Utara (84,86) Jawa Barat (77,04) dan Kalimantan Timur (77,04).
Untuk kategori rawan sedang terdapat 21 provinsi, diantaranya, Banten (66,53) Lampung (64,61), Riau (62,59), Papua (57,27) dan Nusa Tenggara Timur (56,75).
Sebanyak delapan provinsi masuk dalam kategori rendah, diantaranya Kalimantan Utara (20,36), Kalimantan Tengah (18,77), Jawa Timur (14,74), Kalimantan Barat (12,69) dan Jambi (12,03).
Koordinator Divisi Pencegahan, Pengawasan, dan Partisipasi masyarakat ini menambahkan, isu terkait netralitas penyelenggara pemilu menjadi isu utama dari lima isu strategis yang terungkap dalam IKP 2024.
Lolly menilai polemik netralitas menjadi pengalaman penting dalam menjada kemandirian dan profesionalitas dalam pelaksanaan tahapan pemilu kedepan.
“Pelaksanaan tahapan di provinsi baru juga menjadi perhatian penuh terhadap persiapan pelaksanaan tahapan pemilu di Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya terutama pembentukan penyelenggara pemilu,” ungkapnya.
Baca juga: Jadwal Pembentukan PPS Pemilu 2024 Ogan Ilir, Pendaftaran Mulai Desember Ini, Syarat Administrasi
Dikatakan Lolly, potensi polarisasi masyarakat tidak boleh dilupakan. Dia berpesan isu ini harus mendapat perhatian penuh untuk tetap menjaga stabilitas dan kondusifitas dalam setiap tahapan pemilu.
Lalu mitigasi dampak penggunaan media sosial, serta ,elakukan antisipasi terhadap penggunaan media sosial dan media digital dalam dinamika politik kedepan.
“Terakhir, pemenuhan hak memilih dan dipilih. Pemenuhan hak politik dan pelayanan penuh terhadap perempuan dan kelompok rentan,” tuturnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Indeks-Kerawanan-Pemilu-2024-Sumsel.jpg)