Berita Nasional

Dokter Forensik Ungkap Kondisi Jenazah Brigadir J Saat Tiba di RS : Luka Tembak dan Berlumuran Darah

Awalnya, Dokter Farah mengungkapkan bahwa dirinya sedang piket di RS Polri, Jakarta Timur pada 8 Juli 2022 malam.

Editor: Slamet Teguh
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Dokter Forensik Ungkap Kondisi Jenazah Brigadir J Saat Tiba di RS : Luka Tembak dan Berlumuran Darah 

TRIBUNSUMSEL.COM - Persidangan kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo CS hingga kini masih terus berlangsung.

Kali ini, yang dihadirkan dalam persidangan ialah Ahli Forensik & Medikolegal, Farah Primadani Karouw.

Farah menjadi dokter yang pertama kali menerima jenazah Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J seusai pembunuhan di rumah dinas Ferdy Sambo, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.

Awalnya, Dokter Farah mengungkapkan bahwa dirinya sedang piket di RS Polri, Jakarta Timur pada 8 Juli 2022 malam.

Tiba-tiba, dia kedatangan seorang jenazah yang belakangan diketahui Yosua Hutabarat.

"Apa betul tanggal 8 di RS?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Dokter Farah saat bersaksi dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir J atas kelima terdakwa di PN Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022). 

"Betul, piket," jawab Dokter Farah.

Ia menuturkan bahwa jenazah Brigadir J datang dengan ambulans sekitar pukul 20.00 WIB.

Lalu, dirinya melanjutkan prosesnya yakni menanyakan kelengkapan administrasi dari pihak kepolisian.

Ia menuturkan bahwa jenazah Brigadir J tiba di rumah sakit dengan memakai kaos berlumuran darah.

Dia pun melihat adanya sejumlah luka tembakan yang dialami Brigadir J.

"Pada luar, jenazah laki-laki masih berpakaian, kaos lengan putih berlumuran darah dan memakai jeans," ungkapnya.

Saat itu, kata Farah, pihak kepolisian menunjukkan surat agar jenazah Brigadir J diproses pemeriksaan luar maupun dalam berupa autopsi.

Lalu, dirinya pun langsung menindaklanjuti permintaan tersebut.

"Pemeriksaan sesuai permintaan penyidik, pemeriksaan luar dan dalam yaitu autopsi," jelas Farah.

Farah menjelaskan bahwa pihaknya pun langsung melakukan autopsi terhadap jenazah Brigadir J.

Hasilnya, dia melihat adanya luka tembakan masuk dan keluar pada jenazah tersebut.

"Berdasarkan pemeriksaan dan karakteristik dan pola gambar luka yang ada pada tubuh jenazah kami mengindentifikasi adanya luka tembak masuk dan keluar. Yang saya temukan pada pemeriksaan, kami temukan 7 buah luka tembak masuk. Serta 6 buah luka tembak keluar," tukas Farah.

Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Senin (19/12/2022).

Sidang hari ini sendiri diagendakan untuk kelima terdakwa pembunuhan berencana yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto menyatakan, untuk agenda persidangan ini rencananya jaksa penuntut umum (JPU) bakal menghadirkan beberapa saksi ahli.

"Pemeriksaan keterangan ahli," kata Djuyamto saat dikonfirmasi, Senin (19/12/2022).

Sementara, dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum terdakwa Bharada Eliezer, Ronny Talapessy menyatakan, nantinya akan ada lima orang ahli yang akan dihadirkan jaksa dalam persidangan.

Kelima ahli tersebut di antaranya yang dimaksud Ronny yakni:

1. Muhammad Mustofa (Ahli Kriminologi)

2. Farah Primadani Karouw (Ahli Forensik & Medikolegal)

3. Ade Firmansyah S (Ahli Forensik & Medikolegal)

4. Eko Wahyu B (Ahli Inafis)

5. Adi Setya (Ahli Digital Forensik)

Baca juga: Momen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Mulai Keceplosan di Sidang jadi Sorotan, Begini Reaksinya

Baca juga: Agenda Sidang Lanjutan Ferdy Sambo CS Hari ini, Jaksa Hadirkan Ahli Forensik Hingga INAFIS

Pengacara Bharada E Ungkap ART Ferdy Sambo Menghilang

Ronny Talapessy, Kuasa Hukum Bharada E minta agar Asisten Rumah Tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo yang bernama Agus dimintai keterangannya di persidangan.

Pemeriksaan ART itu sebagai saksi terkait perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.

Sidang lanjutan yang menyeret nama Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hari ini, Senin (19/12/2022), Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan kembali menghadirkan saksi. Saksi yang akan dihadirkan tersebut dari Inafis hingga kriminologi.

Namun dalam pemeriksaan saksi tersebut menurut Ronny masi ada yang harus dihadirkan bukan sebagai ahli.

Saksi yang dimaksudnkannya itu yakni Agus, ART keluarga Ferdy Sambo.

Namun Ronny sangat menyayangkan bahwa keberadaan Agus tersebut hingga kini tidak diketahui.

"Ada dua ART yang belum dihadirkan, ada juga ART yang menrut kami ini harus diperiksa, namanya Agus," kata Ronny.

"Tapi tidak ditemukan dimana ini orang (Agus)," ungkap Ronny dikutip dari tayangan breakingnews Kompas TV.

Dia menegaskan bahwa selama proses persidangan, kliennya bersikap kooperatif saat dimintai keterangan atau duduk sebagai terdakwa.

Hal itu untuk mendukung peradilan yang cepat dan murah.

Namun disisi lain, dia merasa kecewa.

Sebab ada saksi fakta yang hingga saat ini belum dihadirkan di persidangan untuk dimintai keterangan.

Jika memang tidak ada pemeriksaan tersebut, Ronny mengatakan akan fokus pada kasus yang banyak menguras energi anak bangsa.

"Terkait dengan tidak ada pemeriksaan saksi fakta lagi (ART Ferdy Sambo) menurut kami sudah, kami fokus adalah supaya proses ini cepat dan tidak berbelit beli," ujarnya.

"Kasus ini menghabiskan energi dari seluruh anak bangsa yang memperhatikan kasus ini," katanya.

"Terdakwa yang lain berbelit membuat proses persidangan terkesan berbelit," ujar Ronny.

Sebagaimana diketahui saksi yang akan dihadirkan untuk lima orang terdakwa dalam perkara pembunuhan berencana itu yakni saksi ahli.

Kelima terdakwa tersebut yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal.

Agenda pemeriksaan keterangan saksi dari JPU itu dibenarkan Djuyamto, Humas PN Jakarta Selatan.

"Agenda pemeriksaan saksi-saksi," kata Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto pada Minggu (18/12/2022).

Kelima saksi yang akan dihadirkan tersebut dari berbagai bidang keahlian.

Mulai dari ahli forensik, digital forensik, dan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis).

 

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dan di Tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved