Berita Nasional

Agenda Sidang Lanjutan Ferdy Sambo CS Hari ini, Jaksa Hadirkan Ahli Forensik Hingga INAFIS

Sejumlah ahli bakal dihadirkan dalam sidang lanjutan Ferdy Sambo CS atas kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat

kolase TribunJambi
Agenda sidang lanjutan Ferdy Sambo CS hari ini dijadwalkan menghadirkan sejumlah saksi ahli, Senin (19/12/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Sejumlah ahli bakal dihadirkan dalam sidang lanjutan Ferdy Sambo CS atas kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Senin (19/12/2022).

Adapun kelima terdakwa yang diagendakan bakal menjalani sidang hari ini yakni
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Kehadiran para saksi ahli dalam persidangan kali ini juga dibenarkan
Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto saat dikonfirmasi wartawan.

Djuyamto mengatakan, untuk agenda persidangan ini rencananya jaksa penuntut umum (JPU) bakal menghadirkan beberapa saksi ahli.

Baca juga: Sosok Iqbal Asnan, Pelaku Pembunuhan Pegawai Dishub Makassar yang Viral Dikabarkan Meninggal Dunia

"Pemeriksaan keterangan ahli," kata Djuyamto saat dikonfirmasi, Senin (19/12/2022).

Baca juga: Terseret Kasus Kematian Brigadir J, Arif Rahman Menyesal Nonton Rekaman CCTV Komplek Rumah Sambo

Sementara, dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum terdakwa Bharada Eliezer, Ronny Talapessy menyatakan, nantinya akan ada lima orang ahli yang akan dihadirkan jaksa dalam persidangan.

Kelima ahli tersebut yakni:

1. Muhammad Mustofa (Ahli Kriminologi)

2. Farah Primadani Karouw (Ahli Forensik & Medikolegal)

3. Ade Firmansyah S (Ahli Forensik & Medikolegal)

4. Eko Wahyu B (Ahli Inafis)

5. Adi Setya (Ahli Digital Forensik)

Ferdy Sambo Akui Rencana Skenario jadi Berantakan

Sebelumnya mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mengatakan skenario yang disusun dirinya soal kematian Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J jadi berantakan usai dirinya menyaksikan rekaman CCTV di gapura pos pengamanan Komplek Polri, Duren Tiga.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved