Berita Palembang

3 Komplotan Curanmor di 67 TKP Dibekuk Polsek Sukarami Polrestabes Palembang

Tiga komplotan curanmor yang terdiri dari tujuh pelaku diamankan jajaran Satreskrim Polrestabes Palembang dan Polsek Sukarami.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN
Tiga komplotan curanmor yang terdiri dari tujuh pelaku diamankan jajaran Satreskrim Polrestabes Palembang dan Polsek Sukarami, Jumat (16/12/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tiga komplotan curanmor yang terdiri dari tujuh pelaku diamankan jajaran Satreskrim Polrestabes Palembang dan Polsek Sukarami.

Mereka tujuh tersangka ini beraksi di 67 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda seputaran Kota Palembang.

Sebanyak 67 laporan polisi yang masuk atas kasus pencurian kendaraan bermotor berhasil diungkap, dan merupakan salah satu yang terbesar di Kota Palembang.

Sebelumnya pernah mengungkap kasus curanmor 80 TKP curanmor dengan dua pelakunya, pada November 2022 lalu.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim, Kompol Haris Dinzah dan Kapolsek Sukarami, Kompol Dwi Satya Arian dalam press release di aula depan Mapolrestabes Palembang, Jumat (16/12/2022).

"Kita berhasil mengungkap 67 laporan polisi mengenai aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang dilakukan oleh tiga kelompok, dengan mengamankan tujuh tersangka dan dua diantaranya merupakan anak dibawah umur," ujar Ngajib, Sabtu (17/12/2022).

Baca juga: Pencuri Sawit di Musi Rawas Diserahkan ke Polisi, Dipergoki Bawa Karung Isi 50 kg Buah Sawit

Tidak hanya itu saja, dari keterangan para pelaku tersebut, Juli ini merupakan komplotan curanmor di mini market dengan total 39 TKP curanmor dari situ ada 15 Laporan Polisi (LP) terbaru.

Untuk kelompok kedua yakni MM, Abu Naim dan AS wilayah operasinya di kawasan kost-kostan. Dua pelaku yang ikut beraksi dalam komplotan ini merupakan anak di bawah umur.

Sedangkan kelompok ketiga yakni, Mei Hendra (24) dan Arlan Saputra (27) serta seorang lagi Adi Putra (26) wilayah operasinya di perumahan, warung dan toko-toko. Kelompok ini beraksi dengan 23 LP yang masuk di Polsek Sukarami.

"Mereka sendiri tergabung dalam tiga kelompok, yang setiap kelompoknya memiliki wilayah operasi yang berbeda tersebut. Ada yang khusus beroperasi di minimarket, kostan hingga ke toko dan warung bahkan ke perumahan. Dalam melakukan aksinya tersebut, setiap pelaku selalu bergantian tugas. Baik itu memantau situasi atau juga selaku pemetiknya, " jelasnya.

Ngajib menyebut dari keterangan para pelaku motor yang sudah dicuri kelompok ini, akan dijual ke berbagai daerah. Mulai dari Palembang, Banyuasin hingga ke Empat Lawang. Adapun untuk harga motor sendiri, dibedakan berdasarkan kualitas dan tahun motor atau jenis motor.

Ia mengimbau kepada para pelaku Curanmor bahwa para pelaku merupakan spesialis curanmor yang sangat meresahkan di Kota Palembang, yang sering melakukan aksinya di Alfamart, Indomaret, kos-kosan maupun perumahan.

"Kepada para pelaku yang masih melakukan perbuatannya, dan jika ditangkap berupaya melakukan perlawanan dan mengancam keselamatan petugas maka saya tidak akan segan - segan perintahkan anggota melakukan tindakan tegas terukur," pungkasnya.

Salah satu pelaku, Juli yang dibincangi koran ini mengungkapkan, dirinya saat itu mencuri karena tidak punya uang. Oleh karena itu, begitu dirinya diajak rekannya untuk mencuri motor, ia pun mengikuti.

Adapun wilayahnya sendiri meliputi mini market dan juga rumah kosong. Untuk uangnya sendiri, kata Juli sudah habis untuk kebutuhan di rumah dan berfoya-foya.

"Karena diajak dan juga tidak punya kerjaan, akhirnya saya bersedia. Untuk maling motor sendiri, sudah dilakukan lebih enam bulan terakhir. Uang hasil penjualan motor dibagi rata. Jadi selain menjual motor dalam bentuk utuh, kita jual motor dalam potongan atau pretelan motor tersebut," ujar Juli.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved