Berita Nasional

Ngaku Dihamili Pacarnya yang Anggota Densus 88, ABG 19 Tahun di Ternate Lapor Polisi

ABG di ternate mengaku dihamili pacarnya yang anggota Densus 88 AT Polri Wilayah Maluku Utara.

Tribunternate.com/Randi Basri
EFS (19) didampingi kuasa hukumnya sudah membuat laporan terhadap pacarnya berinisial RD yang bertugas di Densus 88 AT Polri Wilayah Maluku Utara. EFS mengaku sang enggan bertanggung jawab atas kehamilannya. 

Lapor ke Polda Maluku Utara

EFS yang didampingi kuasa hukumnya, resmi melaporkan Bripda RD ke Bidang Propam Polda Maluku Utara pada Rabu (14/12/2022) kemarin.

"Saya minta saat ini dia diproses hukum saja, karena saat ini tidak ada komunikasi sama sekali," kata EFS, Rabu, dikutip dari TribunTernate.com.

EFS mengaku merasa kecewa dengan pacaranya itu.

Selama ini, Bripda RD hanya memberikan harapan palus. Bahkan menurut EFS, anggota Densus 88 Polri ini tidak benar-benar menikahinya.

"Dari situ jadi membuat saya, dia hanya memberikan janji palsu. Orang tua dia juga tidak pernah datang."

"Untuk membicarakan masalah ini, saya kan korban. Karena itu saya minta dia bisa diproses secara hukum," tegas EFS.

Penjelasan Polisi

Kasatgaswil Maluku Utara Densus 88 AT Polri, Kombes (Pol) Johanes Pangihutan Siboro, memberikan penjelasan terkait kasus ini.

Ia menyebut, dalam waktu dekat Bripda RD dipanggil untuk dimintai keterangan.

Baca juga: Pendemo Wanita Tampar Polwan, Bermula dari Ricuh di Depan Gedung KPU Menteng, Nasibnya

Meskipun demikian, Johanes belum bisa membeberkan secara lengkap kasus yang membelit Bripda RD.

"Anggota tersebut akan segera kami panggil dan klarifikasi, oleh perwira saya," jelas Johanes singkat, Rabu, dikutip dari TribunTernate.com.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunTernate.com/Randi Basri)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved