Berita Nasional

Ngaku Dihamili Pacarnya yang Anggota Densus 88, ABG 19 Tahun di Ternate Lapor Polisi

ABG di ternate mengaku dihamili pacarnya yang anggota Densus 88 AT Polri Wilayah Maluku Utara.

Tribunternate.com/Randi Basri
EFS (19) didampingi kuasa hukumnya sudah membuat laporan terhadap pacarnya berinisial RD yang bertugas di Densus 88 AT Polri Wilayah Maluku Utara. EFS mengaku sang enggan bertanggung jawab atas kehamilannya. 

TRIBUNSUMSEL.COM - EFS (19) ABG warga Kota Ternate mengaku sudah dihamili pacarnya yang seorang anggota polisi.

Pacar EFS berpangkat Bripda dan diketahui beinisial RD yang bertugas di Densus 88 AT Polri Wilayah Maluku Utara.

Kecewa karena sang pacar tak mau bertanggung jawab atas kehamilannya, EFS akhirnya melapor ke polisi untuk mencari keadilan.

Dikutip dari Tribunnews, berikut cerita lengkap kejadian yang menimpa EFS :

Baca juga: Sopir Pribadi di Sunter Bunuh Majikannya yang Lansia, Motifnya Karena Sering Dimaki dan Banyak Utang

Awal cinta EFS dan Bripda RD

Dihimpun dari TribunTernate.com, kisah cinta kedua sejoli ini berawal dari pertemuan pada Agustus 2021.

EFS dan Bripda RD kemudian semakin hari semakin dekat hingga memutuskan berpacaran pada akhir 2021.

Selama pacaran, keduanya melakukan hubungan badan di luar nikah.

Akibatnya kini EFS sudah hamil 5 bulan.

Persoalan mulai muncul ketika EFS meminta tanggung jawab dari Bripda RD.

Ketika itu, usia kehamilan EFS masih 7 minggu. Ia meminta kepada sang pacar agar menikahinya.

Bripda RD menawari EFS untuk dinikahi secara siri.

EFS tidak mau karena takut akan ditinggal setelah menikah.

Baca juga: Fakta Mengerikan, Ibu Muda dan Balitanya Dibunuh Tetangga Sendiri di Langkat, Polisi Ungkap Motifnya

EFS sendiri ingin pernikahan dilakukan secara resmi sesuai kedinasan.

Namun, hingga kini EFS tak kunjung mendapat kepastian.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved