Berita Nasional

Momen Eks Anak Buah Sambo Saling Serang di Sidang,Kubu Agus Nurpatria Ancam Pidanakan Irfan Widyanto

Ketegangan melibatkan kuasa hukum Agus Nurpatria dengan Irfan Widyanto di sidang kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstraction of jutice

(KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)
Eks Anak Buah Ferdy Sambo yang terlibat dalam kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J kini mulai saling serang di persidangan. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNSUMSEL - Ketegangan melibatkan kuasa hukum Agus Nurpatria dengan Irfan Widyanto dalam sidang lanjutan kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamis (15/12/2022).

Kuasa hukum Agus Nurpatria lantang menyebut Irfan Widyanto telah berbohong saat memberikan kesaksian.

Atas hal tersebut, Kuasa hukum Agus Nurpatria mengatakan bakal mengajukan upaya hukum untuk menindak kebohongan yang ia sebut telah dilakukan Irfan Widyanto dipersidangan.

Sebagai informasi, Irfan Widyanto dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU) untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

Namun dalam persidangan, tim kuasa hukum Agus Nurpatria menilai kesaksian dari Irfan Widyanto berbohong.

Baca juga: Penyebab Siswi Diwajibkan Lepas Jilbab Foto Ijazah di SMK PGRI 2 Prabumulih, Wali Kota Turun Tangan

Hal itu bermula saat tim kuasa hukum menanyakan terkait perintah yang diterima Irfan untuk mengganti DVR CCTV di Komplek Polri yang diambil di rumah eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Ridwan Soplanit.

"Baru kemudian anda ambil CCTV di Pak Ridwan tanpa Pak Agus?" tanya kuasa hukum Agus Nurpatria dalam persidangan.

"Benar, tanpa Pak Agus," jawab Irfan Widyanto.

"Fakta di Persidangan Pak Ridwan menyatakan anda permisi bahwa perintah dari Acay? Mana yang benar perintah Pak Agus atau perintah Acay?" tanya lagi kubu Agus Nurpatria.

"Pada saat itu saat ditanya pak Ridwan 'perintah siapa adek asuh?' Tangan saya langung begini (nunjuk Agus). Posisi di belakang saya ada Pak Agus. Memang kondisi disitu tidak ada Pak Ari Cahya. Dan tidak ada perintah dari Pak Ari Cahya," kata Irfan.

Mendengar pernyataan itu, kubu Agus Nurpatria menilai kalau pernyataan Irfan Widyanto berbohong dan akan mengancam akan memidanakan atas dugaan keterangan bohong di persidangan.

Bahkan mereka meminta kepada majelis hakim untuk mencatat keterangan dari Irfan di berita acara persidangan.

"Izin yang mulia harap dicatat ada keterangan saksi yang bohong kami akan lakukan upaya hukum setelah inkrah," ucap kubu Agus Nurpatria.

"Yang mana yang bohong?" tanya majelis hakim Wahyu Iman Santosa.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved