Berita Nasional

AKP Irfan Widyanto Ditegur Jaksa karena Berani Cengengesan Saat Jawab Pertanyan : Jangan Tertawa !

AKP Irfan Widyanto kena tegur jaksa karena berani cengengesan saat menjawab pertanyaan di ruang sidang

Perdebatan tersebut pun sempat membuat Irfan Widyanto tampak cengengesan.

Lantas, JPU pun menegur Irfan untuk tak tertawa lantaran kasus yang membelitnya menyeret ke pengadilan.

"Jangan tertawa, ini menggelitik loh ini?" tanya JPU.

"Siap," jawab Irfan.

"Membayar loh, sehingga terjadi tindak pidana, jangan ketawa-ketawa ya?" tanya JPU.

"Siap," jawab Irfan.

Irfan menuturkan bahwa Indra bukanlah seorang anggota Polri.

Sebaliknya, dia merupakan hanya warga sipil biasa yang bekerja sebagai pengusaha.

"Pekerjaannya hanya bisnis saja, kita kan hanya teman saja," jelasnya.

Diketahui, Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Brigadir Yoshua tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Pembunuhan itu terjadi diyakini setelah Putri Candrawathi bercerita kepada Ferdy Sambo karena terjadi pelecehan seksual di Magelang.

Ferdy Sambo saat itu merasa marah dan menyusun strategi untuk menghabisi nyawa dari Yoshua.

Dalam perkara ini Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada didakwa melakukan pembunuhan berencana.

Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved