Berita Nasional
Respon Polda Jateng Soal Wartawan TVRI Diangkat Jadi Kapolsek Kradenan, Akui Pernah Tugas di Intel
Polda Jawa Tengah angkat bicara terkait kehebohan seorang wartawan TVRI yang kini diangkat sebagai Kapolsek Kradenan, Kabupaten Grobogan.
TRIBUSUMSEL.COM - Polda Jawa Tengah angkat bicara terkait kehebohan seorang wartawan TVRI yang kini diangkat sebagai Kapolsek Kradenan, Kabupaten Grobogan.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy tak menampik adanya kabar tersebut.
Ia menjelaskan sosok tersebut adalah anggota Polri bernama Iptu Umbaran Wibowo yang sebelumnya pernah bertugas di Intel.
Iqbal membenarkan jika Iptu Umbaran pernah juga bekerja sebagai wartawan kontributor TV.
Namun, bukan pegawai tetap stasiun TV tersebut.
Baca juga: KPK Menyebut Banyak Pejabat Negara yang Mempunyai Kekayaan yang Tak Wajar, Ungkap Asalnya
"Iptu Umbaran betul anggota Polri dan benar pernah bekerja sebagai kontributor di TVRI Jateng untuk wilayah Pati," kata Iqbal saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (14/12/2022).
Iqbal mengatakan Iptu Umbaran pernah ditugaskan sebagai bagian Intelijen di wilayah Blora, Jawa Tengah.
"Januari Tahun 2021 penugasan tersebut selesai dan dia pindah menjadi organik Polres Blora sebagai Kanit Intel di Polres Blora," ucap Iqbal.
Setelah itu, Iqbal mengatakan Iptu Umbaran diangkat menjadi Wakapolsek Blora hingga akhirnya dia diangkat menjadi Kapolsek Kradenan seperti yang diberitakan baru-baru ini.
Heboh Wartawan Diangkat Jadi Kapolsek
Iptu Umbaran Wibowo baru saja diangkat sebagai Kapolsek
Menariknya, Iptu Umbaran Wibowo selama dikenal sebagai salah satu wartawab di salah satu stasiun TV nasional, yaitu TVRI.
Bahkan dari informasi beredar, Iptu Umbaran Wibowo sudah 14 tahun menjalani profesi wartawan.
Usut punya usut, Iptu Umbaran Wibowo sebelumnya bertugas di intel kepolisian.
Dilansir dari Kompas.com, Kepolisian Resor (Polres) Blora, Polda Jawa Tengah melakukan sejumlah rotasi terhadap para pejabat utamanya.
Baca juga: 5 Ahli Jadi Saksi Sidang Ferdy Sambo CS, dari Puslabfor Hingga Ahli DNA Ikut Dihadirkan
Kapolres Blora, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fahrurozi memimpin langsung upacara serah terima jabatan pejabat utama di Mapolres Blora, pada Senin (12/12/2022).
Dalam upacara serah terima jabatan tersebut, terdapat 7 pejabat utama yang dirotasi jabatannya, antara lain jabatan kepala bagian sumber daya manusia (kabag SDM), kepala satuan intelijen dan keamanan (kasat intelkam) serta 5 jabatan kepala kepolisian sektor (kapolsek).
Dalam upacara serah terima jabatan tersebut, terdapat peristiwa yang menarik.
Sebab, dari 5 jabatan kapolsek, terdapat salah satu wilayah polsek di Kabupaten Blora, yakni Polsek Kradenan yang kini dijabat oleh perwira polri yang sebelumnya merupakan wartawan nasional.
Kapolsek Kradenan saat ini dijabat oleh Inspektur Polisi Satu (Iptu) Umbaran Wibowo, yang sebelumnya dijabat oleh Ajun Komisaris Polisi (AKP) Lilik Eko Eko Sukaryono.
Iptu Umbaran Wibowo sebelumnya dikenal sebagai seorang wartawan yang bekerja di salah satu stasiun TV nasional, yaitu TVRI.
Namun, karena saat ini telah menjadi seorang perwira polri yang mempunyai jabatan, dirinya mengaku sudah melepaskan profesinya sebagai seorang jurnalis.
"Mutasi Itu wajar untuk penyegaran dan mendongkrak kinerja anggota. Terkait saya dulu pernah aktif di jurnalistik, itu adalah bagian dari pelaksanaan tugas dan perintah pimpinan," ucap Umbaran Wibowo kepada kompas.com, Senin (12/12/2022).
Sekadar diketahui, adapun jabatan yang diserahterimakan yaitu jabatan Kabag SDM, Kasat Intelkam, Kapolsek Bogorejo, Kapolsek Tunjungan, Kapolsek Banjarejo, Kapolsek Cepu, dan Kapolsek Kradenan Polres Blora.
Baca juga: Perjuangan Bharada E Jadi Polisi Dibongkar Sang Ibu, Gagal Berkali Kali Hingga Pernah Kerja di Hotel
Baca juga: Pengakuan Yessy dan Sang Ibunda Batal Nikah dengan Ryan Dono, Kini Menyesal Malah Saling Tuduh
Dalam amanatnya, Kapolres Blora AKBP Fahrurozi mengungkapkan bahwa serah terima jabatan di lingkungan Polri adalah suatu hal yang biasa, yaitu untuk penyegaran dan pengembangan karier dari anggota.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews
Baca artikel menarik lainnya di Google News