Berita Viral

Nasib Guru yang Videonya Viral Tampar Murid Pakai Buku, Masalah Selesai Namun Diberi Sanksi

Nasib Guru yang Videonya Viral Tampar Murid Pakai Buku, Masalah Selesai Namun Diberi Sanksi

Tangkap Layar
Nasib Guru yang Videonya Viral Tampar Murid Pakai Buku, Masalah Selesai Namun Diberi Sanksi 

TRIBUNSUMSEL.COM - Begini nasib guru yang viral gegara menampar muridnya dengan buku.

Sang guru kini harus menerima sanksi disiplin.

Seperti diketahui sebelumnya sebuah video viral memperlihatkan guru menampar siswa kelas IX dengan menggunakan buku sebanyak dua kali

Ternyata guru tersebut mengajar di SMPN 1 Kota Cimahi, Jawa Barat

Peristiwa tersebut dikatakan adalah sebuah kesalahpahaman oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Harjono.

Meski telah diselesaikan, guru tersebut dikenai sanksi disiplin sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).

Tindakan yang dilakukan oleh guru kepada muridnya itu terjadi pada Selasa (6/11/2022).

Dalam video yang beredar di grup WhatsApp terlihat guru berhijab tersebut menampar siswa yang sedang berkumpul di ruang kelas dengan menggunakan buku.

Harjono mengatakan, kasus guru menampar siswa ini telah direkonsiliasi oleh pihak sekolah pada 8 Desember 2022, bahkan orang tua siswa dan guru yang bersangkutan sudah bertemu serta saling memaafkan.

"Tapi ini (sanksi disiplin) merupakan bentuk dari pembinaan, jadi kalau guru yang bersangkutan masih mengulangi perbuatannya, baru akan ada hukuman berat," ujarnya saat ditemui di Cimahi, Rabu (14/12/2022).

Atas hal tersebut, pihaknya juga mengapresiasi langkah rekonsiliasi antara kedua belah pihak itu.

Namun pihaknya tetap menjatuhkan sanksi disiplin kepada guru sebagai bentuk pembinaan serta tak terulang di kemudian hari.

"Tetap saja (disanksi) karena ada indikasi pelanggaran disiplin."

"Jadi rekonsiliasi merupakan tindakan personal, tapi persoalan profesionalisme tetap harus ditempuh," kata Harjono.

Selain Dinas Pendidikan, kata dia, organisasi profesi seperti PGRI juga bisa ikut terjun untuk melihat apakah tindakan guru tersebut melanggar etik atau tidak.

Karena itu, jika melanggar, bisa dapat sanksi etik dari organisasi profesi.

"Tapi berdasarkan pengakuan guru yang bersangkutan, tindakan itu untuk mendisiplinkan anak.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved