Berita Palembang

Modus Jaga Malam 3 Remaja Curi Pagar Besi di Palembang, Uangnya Dipakai Beli Sabu

Modus jaga malam 3 remaja di Palembang mencuri pagar besi, dan uangnya dipakai untuk membeli sabu. Ketiganya diamankan Polsek Ilir Barat II Palembang.

Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/FRANSISKA KRISTELA
Modus jaga malam 3 remaja di Palembang mencuri pagar besi, dan uangnya dipakai untuk membeli sabu. Ketiganya diamankan Polsek Ilir Barat II Palembang. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Modus jaga malam 3 remaja di Palembang mencuri pagar besi, dan uangnya dipakai untuk membeli sabu.

Tidak hanya sekali, tiga remaja pelaku pencurian pagar besi ini mencuri di beberapa titik.

Aksi pencurian pagar besi dilakukan ketiganya di Jalan Tl Keranggo Lorong Gubah, lorong Kiara Kuning Kelurahan 30 Ilir serta di Lorong Sekolah Kelurahan 32 ilir Kecamatan Ilir Barat II Palembang.

Para pelaku melancarkan aksi pencuriannya pada malam hingga subuh.

Menurut penuturan pelaku, mereka melakukannya dengan cara ke tiga pelaku berpura-pura berjaga malam di depan rumah korban.

Lalu kemudian setelah lokasi di kira aman, ketiga pelaku secara bersama-sama mengangkat, melepas, dan membawa lari besi pagar tersebut.

Baca juga: Buronan Polisi Kasus Curanmor OKU Timur Ditangkap di Lampung, Tersangka Kabur 3 Tahun

Ketiga pelaku yang diamankan yakni Dinas Hardiansyah (18), warga Jalan Ki Gede Ing Suro Lorong Sawah RT 08 RW 03 Kelurahan 30 Ilir Kecamatan Ilir Barat II Palembang.

Pelaku lain JJ (16) warga Jalan Kuburan Nasrani Lorong Keluarga, RT 26 RW 07 Kelurahan Pipa reja Kecamatan Kemuning Palembang dan RS (15) warga Jalan KGI Suro Lorong Sawah No 313 RT 09 RW 03 Kelurahan 30 Ilir Kecamatan Ilir Barat II Palembang.

Ketiganya melakukan aksi pencurian tersebut di tiga tempat yang berbeda. Oleh karena itu atas aksinya ketiga remaja tanggung ini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya ke Polsek Ilir Barat II.

Kapolsek Ilir Barat II Palembang, Kompol Irene menuturkan ketiga pelaku pencurian tersebut berinisial RD, DS dan JS, semuanya merupakan warga Kelurahan 30 Ilir Palembang.

"Berdasarkan pengembangan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek IB II, ternyata ada tiga laporan serupa di tempat yang sama," kata Kompol Irene, Rabu (14/12/2022).

Ditambahkannya bahwa RD dan DS diajak oleh JS untuk mencuri pagar rumah.

Menurut informasi yang digali dari para pelaku, setelah pelaku mendapatkan barang curian, ketiga pelaku tersebut meletakkan dan menyimpan barang curian pagar tersebut di sekitar tempatnya beraksi.

"Setelah beberapa hari barang curian tersebut disimpan, barulah barang curian itu dijual ke pasar Cinde dan uangnya dipakai untuk membeli narkoba jenis sabu," ujar Irene.

Untuk kerugian yang dialami korban yang berada di tiga lokasi tersebut kurang lebih sebesar lima juta, imbuhnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved