Berita BPJS Kesehatan
Pemerintah Jamin Kesehatan Nenek Rahma yang Alami Sesak Nafas dan Dirawat di RS, Melalui Program JKN
Dari segi pembiayaan, Program JKN tidak memberatkan peserta dalam membayar iuran perbulannya dan bagi masyarakat tidak mampu pemerintah membayarkan
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan sejak 2014 terbukti telah memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat.
Bukan hanya memberikan perlindungan terhadap kesehatan, namun juga melindungi perekonomian masyarakat agar tidak mengeluarkan biaya besar ketika mengakses pelayanan kesehatan.
Dari segi pembiayaan, Program JKN tidak memberatkan peserta dalam membayar iuran perbulannya dan bagi masyarakat tidak mampu pemerintah membayarkan iurannya.
Nenek Rahma (89) adalah salah seorang peserta JKN yang telah menjadi peserta selama delapan tahun segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai oleh pemerintah.
Nenek Rahma yang sehari-hari bekerja sebagai ibu rumah tangga menceritakan pengalamannya menggunakan kartu JKN. Saat itu, nenek Rahma yang telah merasakan badannya lemas dan sesak napas kemudian oleh keluarganya membawa rahma ke RSUD Tais untuk mendapat kan penanganan medis.
“Awalnya sudah satu minggu badan lemas, tidak nafsu makan dan sesak nafas, pada saat itu saya dirawat hanya di rumah saja, tetapi pada tanggal 22 Januari 2022, sekitar jam 19.00 WIB keluarga membawa saya ke RSUD Tais untuk dapat Penanganan lebih lanjut dari pihak rumah sakit,” kenang Rahma, Senin (07/03).
Keluarga Rahma mengatakan tidak ada kesulitan ketika kami melakukan administrasi menggunakan kartu JKN.
“Alhamdulillah kami dari pihak keluarga tidak merasakan sedikit pun kesulitan. Awalnya kartunya sudah tidak ditemukan karena lupa meletakannya dimana. Tetapi dari pihak RSUD Tais ketika dilakukan pengecekan melalui NIK-nya dan sudah terdaftar langsung diterbitkan jaminan di RSUD Tais," kata salah seorang keluarga Rahma.
Lanjutnya "Pada tanggal 23 Januari 2022 kami dari pihak keluarga juga langsung mengurus kartu yang hilang ke kantor BPJS Tais dan respon dari pihak BPJS Kesehatan sangat baik. kami sangat terharu dan sangat mengucapkan terima kasih atas pelayanan terbaik yg diberikan baik dari RSUD Tais dan BPJS Kesehatan Kabupaten Seluma,” ujar salah seorang keluarga Rahma.
Keluarga Rahma menambahkan bahwa biaya yang dikeluarkan jika tidak menggunakan kartu JKN sekitar bisa lebih dari lima juta rupiah namun dengan menggunakan kartu JKN tidak ada biaya yang dikeluarkan untuk pengobatan Rahma di rumah sakit.
Rahma bersama keluarga pun berharap agar Program JKN ini terus berlanjut dan terus berkembang agar menjadi kebanggaan masyarakat Indonesia.
Baca juga: Cara dan Syarat Daftar BPJS Kesehatan Gratis di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Bisa Dibuat Disini
Baca juga: Alasan Pemerintah Bakal Buat BPJS Kesehatan Khusus Orang Kaya, Menkes Budi Ungkap Cara Deteksi