Berita OKI
Cara dan Syarat Daftar BPJS Kesehatan Gratis di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Bisa Dibuat Disini
Masyarakat ekonomi kurang mampu di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang tak punya BPJS, bisa membuatnya di kantor Dinas Sosial (Dinsos) OKI.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG - Masyarakat ekonomi kurang mampu di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang tak punya BPJS, bisa membuatnya di kantor Dinas Sosial (Dinsos) OKI.
Untuk diketahui, Dinsos OKI melayani masyarakat yang termasuk kategori warga misikin atau warga tidak mampu dan sampai saat ini masih belum terdaftar sebagai peserta BPJS PBI JK (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan).
Serta belum menerima Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Cara dan syarat pengajuan BPJS/KIS Gratis di Kabupaten OKI
Fotocopy (Fc) Kartu Keluarga (KK) sebanyak 3 lembar, Fc KTP sebanyak 2 lembar, surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari lurah atau desa yang asli dan di Fc 1 lembar.
Selanjutnya Fc kartu KIS masing-masing 2 lembar (jika sudah ada), poto rumah full tampak depan 2 lembar dan melampirkan surat keterangan rekomendasi dari UGD rumah sakit bahwa pasien pernah dirawat (masing-masing 2 lembar).
Baca juga: Link Akses Kamus Bahasa Palembang Online 2022, Ada 8.793 Kosakata Bisa Dipelajari
Setelah persyaratan dipenuhi, masyarakat bisa secara langsung mendatangi kantor Dinsos OKI yang terletak dijalan Letnan Mukhtar Saleh, Desa Celikah atau seberang kantor Polsek Kayuagung.
Dimana pelayanan dibuka mulai jam 08.00 – 15.00 WIB setiap hari kerja Senin sampai Jum'at (kecuali hari libur).
"Berkas yang masuk ke Dinas Sosial tetap akan melalui proses verifikasi hingga Kartu BPJS PBI atau Kartu KIS tercetak," ujar Kepala Dinas Sosial OKI, H. Reswandi.
Baca juga: Arti Sebutan Bumi Bende Seguguk Nama Lain Kabupaten OKI, ini Maknanya
Dikarenakan pihaknya menangani pengajuan satu kabupaten, proses pencetakkan kartu dapat memakan waktu berkisar 1 bulan.
"Jika nantinya kartu sudah selesai dicetak. Maka akan segera diinformasikan kepada yang bersangkutan untuk segera dilakukan pengambilan," pungkasnya.
Baca artikel menarik lainnya di google news
Dinas Pendidikan OKI Akan Sebar Edaran Larangan Siswa Membawa Lato-lato ke Sekolah |
![]() |
---|
Modal Linggis, Pria Muda Penggangguran Residivis Pencurian di OKI Bobol Rumah Warga |
![]() |
---|
Jadwal dan Lokasi Tes Wawancara PPS Pemilu 2024 Ogan Komering Ilir-OKI, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Daftar Nama Anggota DPRD Ogan Komering Ilir- OKI, Susunan Pimpinan, Badan Hingga Komisi |
![]() |
---|
Sekda OKI Husin Pensiun per 1 September 2023, Sejumlah Nama Calon Pengganti Mencuat |
![]() |
---|