Berita Nasional

Jaksa Ungkap Kebohongan Putri Candrawathi Soal Perselingkuhan dengan Brigadir J, Tunjukan Bukti

Putri Candrawathi terindikasi berbohong berdasarkan hasil es poligraf terkait hubungannya dengan Brigadir J.

Kolase Tribun Jakarta
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap hasil tes poligraf Putri Candrawathi yang menyatakan istri Ferdy Sambo ini berbohong soal hubungannya dengan Brigadir J. 

"Tidak," jawab Putri.

"Tidak tahu juga? Tidak ada yang ngasih tahu anda?" tanya JPU.

"Tidak," jawab Putri.

Menurut JPU, jawaban Putri tersebut terindikasi bohong tidak berselingkuh dengan Brigadir J berdasarkan alat poligraf.

Namun, Putri mengaku tidak mengetahui hasil poligrafnya tersebut.

"Di sini indikasi berbohong, bagaimana dengan itu?" tanya JPU.

"Saya tidak tahu itu," jawab Putri.

"Anda tidak tahu sama sekali?" tanya JPU.

"Tidak," jawab Putri.

Bersikukuh Menjadi Korban Pelecehan

Putri Candrawati bersikukuh dirinya menjadi korban pelecehan yang dilakukan Brigadir Yosua alias Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah, pada tanggal 7 Juli 2022.

Dia menceritakan kasus pelecehan yang oleh banyak pihak diragukan kebenarannya itu di PN Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022) setelah Ketua Majelis Hakim memintanya menceritakan kejadian di Magelang.

Selain menjadi korban pelecehan seksual, Yosua kata Putri telah menganiaya dirinya dengan membanting sebanyak tiga kali.

Baca juga: KPK Menyebut Banyak Pejabat Negara yang Mempunyai Kekayaan yang Tak Wajar, Ungkap Asalnya

Ekspresi Putri Candrawathi Saat Jawab Pertanyaan Hakim soal Aktivitasnya di Magelang, Tuai Sorotan Publik.
Ekspresi Putri Candrawathi Saat Jawab Pertanyaan Hakim soal Aktivitasnya di Magelang, Tuai Sorotan Publik. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

"Mohon maaf yang mulia, mohon izin yang terjadi memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman, dan penganiayaan membanting saya 3 kali ke bawah, itu yang memang benar-benar terjadi," ucap Putri.

Ketua Majelis Haki Wahyu Iman Santoso sempat meragukan pengakuan Putri mengingat Mabes Polri membatalkan berkas SPDP kasus pelecehan Brigadir J hingga akhirnya Brigadir J dimakamkan secara kedinasan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved