Berita Lubuklinggau

Ibu Bawa Bayi Coba Selundupkan Sabu Dalam Lapas Lubuklinggau, Polisi Lakukan Pengembangan

Seorang ibu rumah tangga berinisial RS membawa anak bayinya diamankan petugas Lapas Kelas IIA Lubuklinggau karena mencoba menyelundupkan sabu.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/EKO HEPRONIS
Seorang ibu rumah tangga berinisial RS membawa anak bayinya diamankan petugas Lapas Kelas IIA Lubuklinggau karena mencoba menyelundupkan sabu, Sabtu (10/12/2022). Gambar Lapas Lubuklinggau 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Lapas Kelas IIA Lubuklinggau Kota Lubuklinggau Sumsel nyaris kecolongan, beruntung penyelundupan narkoba jenis sabu dalam Lapas ini bisa digagalkan.

Seorang ibu rumah tangga berinisial RS membawa anak bayinya diamankan petugas Lapas Kelas IIA Lubuklinggau karena mencoba menyelundupkan narkoba jenis sabu.

Diduga sabu itu akan diselundupkan ke suaminya, yang sedang menjalani masa hukuman di Lapas Lubuklinggau.

Ibu dan anaknya tersebut diamankan Sabtu 10 Desember 2022 kemarin.

Informasinya, petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) sekitar pukul 10.00 WIB salah satu pengunjung RS (30) mendaftar untuk mengunjungi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial R.

Pengunjung tersebut membawa bayi, juga membawa barang bawaan antara lain makanan, air mineral, buah-buahan dan pampers bayi yang sudah terpakai.

Ketika petugas lapas menggeledah barang bawaan tersebut ditemukan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 8,9 gram.

Kristal putih itu disembunyikan dalam pampers bayi yang sudah terpakai, pempers tersebut disatukan dengan barang bawaan tersebut.

Baca juga: Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi di Palembang, Pelaku Simpan 11 Paket Sabu Dalam Teko

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Narkoba AKP Hendrawan, saat dikonfirmasi membenarkan.

Namun dia mengatakan ibu dan anak itu bukan dilakukan penangkapan melainkan pelimpahan dari Lapas Lubuklinggau.

"Senin 12 Desember 2022 kemarin kita menerima pelimpahan dari Lapas, sekarang ibu tersebut sedang dalam proses pemeriksaan,” ungkapnya pada wartawan, Selasa (13/12/2022).

Hendrawan menyampaikan, ibu dan anaknya tersebut sementara masih berada di ruang Sat Narkoba Polres Lubuklinggau dalam rangka pemeriksaan.

"Karena ini bukan penangkapan jadi sifatnya ibu dan anak ini statusnya masih diamankan selama tiga hari, setelah cukup bukti hasil pemeriksaan baru dilanjutkan tahap selanjutnya," ujarnya.

Namun, meski diamankan di ruang Satnarkoba Polres Lubuklinggau pihaknya tidak memasukkan ibu dan anak tersebut di dalam sel, melainkan di dalam ruangan khusus.

"Sejak kita periksa kemarin ibu dan anak ini tidak kita masukan dalam sel, semua kebutuhannya kita cukupi, jangan sampai ada yang kekurangan," katanya.

Hendrawan berharap selama pemeriksaan ibu tersebut dapat jujur, sehingga pelaku utama yang menyuruh ibu tersebut dapat ditangkap.

"Kasus ini sedang kita kembangkan dan berharap pelaku utamanya dapat kita tangkap, karena tidak menutup kemungkinan di dalam (Lapas) itu ada pihak-pihak terlibat," ungkapnya. 

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved