Berita Empat Lawang
Datangi Pesta Pernikahan, Polisi di Empat Lawang Minta Miras Tak Dijual dan Tak Ada Pesta Malam
Polisi Minta Miras Tak Dijual dan Tak Ada Pesta atau hiburan Malam hari di Empat Lawang
Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - Polisi di Empat Lawang mendatangi pesta resepsi pernikahan warga di Desa Suka Dana, Kecamatan Muara Pinang.
Kehadiran Kapolsek Muara Pinang Empat Lawang di resepsi Pernikahan meminta agar tidak ada lagi yang menjual minuman keras pada acara pesta atau hajatan pernikahan.
"Dalam rangka penyelenggaraan keamanan dan ketertiban umum di Kabupaten Empat Lawang dan menindaklanjuti keresahan masyarakat atas maraknya penjualan miras di lokasi acara hajatan," kata Kapolsek Muara Pinang, Iptu Indra Gunawan, Senin (12/12/2022).
Ia juga mengingatkan baik untuk para tamu ataupun pihak tuan rumah hajatan untuk wajib menjaga ketertiban dan mematuhi ketentuan selama acara berlangsung.
"Tidak menjual minuman keras, membawa senjata tajam, serta tidak melakukan kegiatan lain diluar yang telah ditetapkan oleh pihak keamanan," sambungnya.
Menurutnya upaya tersebut dilakukan guna meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di tempat keramaian hajatan.
"Karena pengaruh alkohol bisa memabukkan dan bisa membahayakan bagi siapapun, dan tidak menutup kemungkinan juga ada peredaran narkoba," ujarnya.
Baca juga: Motor Curian Mogok, Pelaku Curanmor di Empat Lawang Pasrah Ditangkap Polisi
Selain itu Kapolsek juga meminta dukungan dan bantuan dari masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas.
"Selain itu untuk acara hiburan atau pesta pada malam hari tidak diperbolehkan, dimana untuk siang hari juga dibatasi sampai jam 14.00 WIB sesuai kesepakatan unsur Tripika dan toleransi paling lambat jam 16:00 WIB sudah bubar," tutupnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Polisi-di-Empat-Lawang-Minta-Miras-Tak-Dijual-dan-Tak-Ada-Pesta-Malam.jpg)