Berita Palembang
Pemuda Pelaku Perampasan Hp Pacar di Palembang Ditangkap Polisi, Ngakunya Cemburu
Pemuda 23 tahun bernama Yusuf pelaku perampasan Hp diamankan ditangkap polisi. Dia mengaku cemburu dan butuh uang untuk bayar kos dan beli sabu.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pemuda 23 tahun bernama Yusuf pelaku perampasan Hp diamankan ditangkap polisi.
Kepada polisi, Yusuf warga Kecamatan Seberang Ulu II Palembang nekat merampas handphone milik pacarnya ngakunya karena cemburu sehingga terjadi cekcok.
Selain itu dia juga membutuhkan untuk membayar sewa kos serta membeli narkoba.
Yusuf diringkus tim Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu II, Polrestabes Palembang karena merampas handphone milik pacarnya yakni Fitri saat berada di Taman Simpang Tiga Tangga Takat pada 10 September 2022 sekitar pukul 21:30 WIB.
Dari hasil merampas handphone tersebut ia jual seharga Rp 500 ribu.
Kapolsek Seberang Ulu II Kompol Handryanto mengatakan, peristiwa terjadi saat korban dan pelaku berkelahi di Taman Simpang Tangga Takat.
Baca juga: Pria Paruh Baya Rudapaksa Bocah 9 Tahun di Lubuklinggau, Korban Dibekap dan Diancam
Lalu saat berkelahi Yusuf memaksa mengambil handphone korban.
"Mereka sempat ribut cek-cok karena masalah asmara. Lalu di sela keributan pelaku merampas handphone merk Vivo milik korban, " kata Handryanto, Kamis (8/12/2022).
Saat merampas handphone korban Yusuf juga sempat mendorong korban sampai terjatuh lalu meninggalkan korban.
"Korban mengalami luka lecet saja karena terjatuh dan atas kejadian itu langsung melaporkan peristiwa yang dialami ke Polsek Seberang Ulu II," katanya.
Pelaku juga merupakan seorang residivis dan pernah ditahan atas kasus narkoba. Karena perbuatannya Yusuf dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan.
Sementara pelaku Yusuf mengakui perbuatannya, ia beralasan motif cemburu menjadi pemicu keributan dengan sang pacar.
Selain itu dirinya sedang butuh uang untuk membayar sewa kos dan membeli sabu-sabu.
Saat keributan terjadi disitulah ia memaksa ambil handphone korban.
"Handphone-nya sudah sempat saya jual pak, dapat Rp 500 ribu. Uangnya untuk bayar kos sisanya beli sabu, " ujarnya.