Berita Nasional
Keluarga Minta Dhio yang Racuni Ayah, Ibu dan Kakaknya Dihukum Setimpal Karena Tak Ada Rasa Berduka
Dhio tega membunuh kedua orang tuanya dan kakak perempuannya dengan memberikan racun pada minuman yang dikonsumsi keluarganya.
"Selain itu saya meluruskan berita yang simpang siur, bahwa pengakuan tersangka dia jadi penanggung jawab atau tulang punggung itu tidak benar. Sama sekali tidak benar," terangnya dilansir dari YouTube KompasTV, Selasa (29/11/2022).
Ia menjelaskan selama ini Dhio selalu hidup boros dan membebani perekonomian keluarga.
Menurutnya Dhio pandai berbohong ke orang tua agar diberi uang yang jumlahnya tidak sedikit.
"Bahkan justru yang merusak dana-dana orang tua itu, dia sendiri."
"Dengan kebohongan-kebohongannya, kepandaiannya, sehingga dana-dana orang tua digerogoti," pungkasnya.
Bahkan, Sukoco mendapat informasi dari korban, Heri Riyani jika uang jajan bulanan Dhio mencapai Rp 32 juta sebulan.
Hal tersebut diceritakan Heri Riyani kepada Sukoco beberapa bulan sebelum kejadian pembunuhan.
"Jadi waktu almarhumah adik saya (Heri Riyani), pernah beberapa bulan yang lalu bertemu dengan saya 'mas ini untuk pengeluaran Dhio satu bulan 32 juta' untuk kursus bahasa Inggris, belum yang lain-lainnya," pungkasnya.
Uang yang diberikan kepada Dhio tidak jelas digunakan untuk apa karena tidak ada bukti.
"Namun kursusnya belum dibuktikan benar adanya," imbuhnya. (Tribun Jogja/Nanda Sagita Ginting/Tribunnews.com)
Baca juga: Dhio Beli Racun Arsenik dan Sianida Untuk Bunuh Keluarganya Pakai Uang yang Diberi dari Orangtua
Baca juga: Dhio Daffa Syahdilla Ternyata Sangat Niat Bunuh Keluarganya, Beri Takaran Sianida Berbeda-beda
Fakta baru kembali diungkap kepolisian terkait kasus tersangka DDS (22) menghabisi ayah, ibu, dan kakak kandungnya di Magelang, Jawa Tengah.
Diketahui, DDS alias Dheo menghabisi nyawa tiga anggota keluarganya dengan cara diracun menggunakan arsenik.
DDS diketahui membeli zat arsenik seharga Rp 450 ribu dan sianida seharga Rp 700 ribu untuk memuluskan aksinya menghabisi keluarganya.
Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan, DDS membeli zat tersebut menggunakan uang pemberian orang tuanya.
"Tersangka mendapatkan uang itu dari orang tuanya, (bilangnya) untuk jajan. Tersangka yang tidak bekerja apalagi anak bungsu jadi menurut informasi yang kami dapat, tersangka selalu diberikan kasih sayang yang berlebih dari kedua orang tuanya. Sehingga apa saja yang menjadi permintaannya selalu terpenuhi, terlebih uang jajan maupun selebihnya," kata AKBP Mochammad Sajarod Zakun, Senin (05/12/2022).